Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerukan Bukit Ilegal di Klungkung, Dewan Janji Akan Turun

Bali Tribune/ Aktivitas pengerukan bukit secara ilegal diprotes kalangan Dewan Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura -  Aktivitas ilegal pengerukan sejumlah bukit di wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung, dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan sangat membahayakan. Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Klungkung membidangi SDM dan Pertambangan akan segera bersikap.

Salah seorang anggota Komisi II DPRD Klungkung Komang Suantara, Selasa (15/3) mengatakan kegiatan pertambangan ini mestinya  harus dilengkapi dengan dokumen perizinan, karena ada dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.

“Pengerukan sebuah bukit tentu dapat mengubah struktur alam sekitar yang rentan memicu bencana alam. Kami akan observasi dulu, kalau benar ini ilegal, aktivitasnya tentu wajib dipertanyakan," geber Suantara.

Dirinya mengaku belum tahu persis, apakah ini kegiatan pertambangan golongan A, B atau C. Ini baru bisa dipastikan setelah melakukan observasi langsung ke lapangan. Komisi II baru mengetahui ramainya aktivitas pengerukan bukit, setelah membaca di media massa. Sehingga Komisi II melakukan rapat internal dan memutuskan segera turun tangan.

Menurutnya, kalau dokumen perizinannya belum dipenuhi, tentu pemerintah daerah wajib menghentikan pengerukan bukit tersebut. Karena ini jelas-jelas sebuah perusakan lingkungan. Pemda tidak boleh diam dan tutup mata, melihat realitas di lapangan yang sudah membahayakan lingkungan sekitar. Apalagi kegiatan pertambangan yang kemudian merusak fasilitas umum lainnya, seperti akses jalan yang sudah dikeluhkan warga sekitar.

Terlepas dari hasil pengerukan bukit dipakai untuk proses pematangan lahan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, aktivitas tambang yang ilegal ini tentu tidak dapat dibenarkan. Sebab, kerusakan lingkungan sangat berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itulah Pemda perlu hadir dalam proses perizinan. "Kalau sudah tidak berizin, kami menyerukan sebaiknya kegiatannya dihentikan sementara," tegas Suantara.

Aktivitas pengerukan sejumlah bukit ini sudah masif dalam beberapa pekan terakhir. Titik pengerukan ada di beberapa desa, seperti di Desa Paksebali,  Desa Gunaksa dan Desa Pundukdawa. Setiap hari truk-truk lalu lalang mengangkut material hasil kerukan bukit.

Di lain pihak, Perbekel Desa Gunaksa Wayan Sadiarna saat dihubungi, mengatakan pengerukan bukit di Gunaksa terpusat di wilayah Buayang dan Babung. Karena dianggap membahayakan lingkungan, pihaknya sempat turun dengan petugas Sat Pol PP ke titik galian, karena aktivitas pengerukan bukit ini mulai mengganggu warga sekitar. "Dari dua tempat yang dikunjungi, tidak ada aktivitas pengerukan yang membawa izin," imbuhnya.

Menurutnya dengan masifnya aktivitas truk yang mengangkut tanah uruk ini, kata dia, membuat akses desa setempat banyak yang rusak berat. Belum lagi aktivitas kendaraan besar yang beraktivitas terlalu banyak setiap hari.

wartawan
SUG
Category

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.