Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetahuan Tradisional Potensi Tumbuhkan Ekonomi Kreatif

Bali Tribune/ SARASEHAN- Narasumber Temu Wirasa (Sarasehan) "Widya Mertha Wiguna" di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Selasa (5/7).




balitribune.co.id | Denpasar - Tidak hanya bersifat kearifan, pengetahuan tradisional dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan ekonomi kreatif. Demikian gagasan pembicaraan dalam Temu Wirasa (sarasehan) Jantra Tradisi Bali bertajuk “Widya Mertha Wiguna”, Selasa (5/7) di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Di awal acara dijelaskan, pelaksanaan Jantra Tradisi Bali merupakan yang kedua kali dan dirangkai menjadi satu agenda dalam Pesta Kesenian Bali ke-44 tahun 2022. Sedangkan, tujuan Temu Wirasa ini adalah untuk membedah dan mengedukasi masyarakat tentang pengetahuan tradisonal sebagai pengembangan ekonomi kreatif di Bali.

Sejumlah peserta yang mengikuti secara daring, di antaranya perwakilan Dinas Kebudayaan kabupaten/kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perkumpulan perajin tenun, serta Penyuluh Bahasa Bali di masing-masing desa seluruh Bali.

Kabid Tradisi dan Warisan Budaya Disbud Provinsi Bali Ida Bagus Alit Suryana menjelaskan, pada kegiatan ini ada dua fokus pembahasan yaitu, mengenai warna Bali yang magis dan terkait pemintalan kapas menjadi benang yang menjadi salah satu warisan budaya potensi ekonomi kreatif.

“Pembahasan warna Bali magis yaitu terkait dengan pemahaman warna-warna dasar yang ada pada Dewata Nawa Sanga, yang memiliki nilai religius tertentu di tengah masyarakat Bali," ujarnya.

Narasumber sarasehan, Anak Agung Gede Rai Remawa menyampaikan, penyelarasan warna dasar untuk perpaduan warna dalam tradisi masyarakat Bali masih perlu diperhatikan. Sebab, perpaduan warna yang dipakai menurutnya masih belum menjiwai karakteristik Bali.

“Awalnya warna itu tercipta dari prosesi upacara keagamaan, jadi ada unsur sakralnya. Selain dalam upaya melestarikan nilai dari warna, di sisi lain juga sebagai langkah pemanfaatan warna tersebut untuk kebutuhan ekonomi, salah satunya pewarnaan benang yang merupakan bahan dasar kain,” ujarnya.

Sementara, menurut narasumber lainnya, I Wayan Karya, proses pemintalan benang juga merupakan potensi ekonomi Bali. Jika peluang ini bisa dimanfaatkan bukan tidak mungkin akan menunjang perekonomian sektor ekonomi kreatif. Sehingga banyak masyarakat akan terbantu olehnya.

Terkait pemintalan kapas menjadi benang, Ia mengatakan masyarakat Bali bisa menggunakan pewarnaan dengan bahan alami. Dari situ juga, bisa berinovasi untuk menghasilkan warna yang sesuai dengan kebutuhan pasar untuk bisa bersaing dengan produk lainnya.

wartawan
M3
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.