Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Berakhir, Bandara Ngurah Rai Kembali Berlakukan SE 12 Satgas Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Berakhirnya masa larangan dan pengetatan mudik pada 24 Mei 2021 sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap memberlakukan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Hal itu disampaikan Taufan Yudhistira,Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kepada Bali Tribune ketika dikonfirmasi, Kamis (27/5). Dikatakannya, dengan berakhirnya masa larangan dan pengetatan mudik pada 24 Mei lalu, maka mulai 25 Mei 2021 bandara yang berada di Tuban, Kuta, Kabupaten Badung ini memberlakukan kembali SE Nomor 12 Tahun 2021.

Aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara menuju Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Bagi yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap menggunakan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi sesuai Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 dari Satgas Covid-19 Nasional," tegas Taufan. 

Dalam SE itu memberlakukan syarat perjalanan menuju Bali menggunakan jalur udara, dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C-19 di bandara keberangkatan serta mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik atau eHAC Indonesia. 

Taufan menyebutkan pasca-peniadaan mudik 2021, trafik penumpang mengalami peningkatan signifikan di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah rai. "Selama berakhirnya peniadaan mudik, dari tanggal 25 dan 26 Mei 2021 tercatat adanya kenaikan penumpang yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Yaitu masing-masing 7.260 dan 9.437 penumpang," jelasnya. 

Sedangkan di terminal keberangkatan domestik juga terjadi hal serupa, yakni terpantau meningkat. Tercatat melayani 6.314 penumpang yang meninggalkan Bali pada 25 Mei dan 7.344 penumpang 26 Mei 2021 kemarin. "Memang terjadi peningkatan penumpang selama 2 hari, tanggal 25-26 Mei 2021, dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kami tidak bisa memastikan apakah karena momen libur Hari Raya Waisak karena hari libur tersebut terjadi di tengah pekan, biasanya tengah pekan tidak terjadi peningkatan penumpang," terangnya.

wartawan
YUE
Category

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.