Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Berakhir, Bandara Ngurah Rai Kembali Berlakukan SE 12 Satgas Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Berakhirnya masa larangan dan pengetatan mudik pada 24 Mei 2021 sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap memberlakukan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Hal itu disampaikan Taufan Yudhistira,Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kepada Bali Tribune ketika dikonfirmasi, Kamis (27/5). Dikatakannya, dengan berakhirnya masa larangan dan pengetatan mudik pada 24 Mei lalu, maka mulai 25 Mei 2021 bandara yang berada di Tuban, Kuta, Kabupaten Badung ini memberlakukan kembali SE Nomor 12 Tahun 2021.

Aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara menuju Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Bagi yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap menggunakan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi sesuai Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 dari Satgas Covid-19 Nasional," tegas Taufan. 

Dalam SE itu memberlakukan syarat perjalanan menuju Bali menggunakan jalur udara, dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C-19 di bandara keberangkatan serta mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik atau eHAC Indonesia. 

Taufan menyebutkan pasca-peniadaan mudik 2021, trafik penumpang mengalami peningkatan signifikan di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah rai. "Selama berakhirnya peniadaan mudik, dari tanggal 25 dan 26 Mei 2021 tercatat adanya kenaikan penumpang yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Yaitu masing-masing 7.260 dan 9.437 penumpang," jelasnya. 

Sedangkan di terminal keberangkatan domestik juga terjadi hal serupa, yakni terpantau meningkat. Tercatat melayani 6.314 penumpang yang meninggalkan Bali pada 25 Mei dan 7.344 penumpang 26 Mei 2021 kemarin. "Memang terjadi peningkatan penumpang selama 2 hari, tanggal 25-26 Mei 2021, dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kami tidak bisa memastikan apakah karena momen libur Hari Raya Waisak karena hari libur tersebut terjadi di tengah pekan, biasanya tengah pekan tidak terjadi peningkatan penumpang," terangnya.

wartawan
YUE
Category

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.