Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Berakhir, Bandara Ngurah Rai Kembali Berlakukan SE 12 Satgas Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Berakhirnya masa larangan dan pengetatan mudik pada 24 Mei 2021 sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap memberlakukan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Hal itu disampaikan Taufan Yudhistira,Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kepada Bali Tribune ketika dikonfirmasi, Kamis (27/5). Dikatakannya, dengan berakhirnya masa larangan dan pengetatan mudik pada 24 Mei lalu, maka mulai 25 Mei 2021 bandara yang berada di Tuban, Kuta, Kabupaten Badung ini memberlakukan kembali SE Nomor 12 Tahun 2021.

Aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara menuju Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Bagi yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap menggunakan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi sesuai Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 dari Satgas Covid-19 Nasional," tegas Taufan. 

Dalam SE itu memberlakukan syarat perjalanan menuju Bali menggunakan jalur udara, dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C-19 di bandara keberangkatan serta mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik atau eHAC Indonesia. 

Taufan menyebutkan pasca-peniadaan mudik 2021, trafik penumpang mengalami peningkatan signifikan di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah rai. "Selama berakhirnya peniadaan mudik, dari tanggal 25 dan 26 Mei 2021 tercatat adanya kenaikan penumpang yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Yaitu masing-masing 7.260 dan 9.437 penumpang," jelasnya. 

Sedangkan di terminal keberangkatan domestik juga terjadi hal serupa, yakni terpantau meningkat. Tercatat melayani 6.314 penumpang yang meninggalkan Bali pada 25 Mei dan 7.344 penumpang 26 Mei 2021 kemarin. "Memang terjadi peningkatan penumpang selama 2 hari, tanggal 25-26 Mei 2021, dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kami tidak bisa memastikan apakah karena momen libur Hari Raya Waisak karena hari libur tersebut terjadi di tengah pekan, biasanya tengah pekan tidak terjadi peningkatan penumpang," terangnya.

wartawan
YUE
Category

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.