Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Lalu Lintas Hewan Kembali Gagalkan Pengiriman Babi

Bali Tribune / PENGETATAN - Truck pengangkut ratusan ekor babi menuju pulau Jawa diamankan oleh petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraPemeriksaan di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak hanya diperketat pada lalu lintas orang dan kendaraan saja, namun juga terhadap lalu lintas hewan. Terlebih dengan maraknya penyakit yang menyerang hewan belakangan ini. Bahkan untuk kesekiankalinya upaya pengiriman hewan berhasil digagalkan petugas.

Kendati telah diberlakukan ketentuan pembatasan pengiriman hewan/ternak serta ditindaklanjuti dengan pengetatan pemeriksaan lalu lintas hewan di pintu masuk Bali, Pemeriksaan di pintu gerbang pulau dewata yang melibatkan petugas lintas sektoral terus diperketat. Sudah berkali-kali upaya pengiriman hewan/ternak secara illegal berhasil digagalkan. Namun tidak membuat jera pelaku. Ada saja pelaku yang berupaya mengklabuhi petugas agar dapat mengirimkan hewan/satwa tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Terbukti upaya pengiriman ternak ke luar Bali kembali berhasil digagalkan. Setelah sebelumnya dua truck babi digagalkan pengirimannya, kali ini petugas kembali berhasil menggagalkan pengiriman babi ke pulau Jawa. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Selasa (26/7) sebanyak dua truck babi diamankan petugas TNI AD yang bertugas di wilayah ujung barat pulau dewata pada Senin (25/7) sore. Kedua truck tersebut awalnya dicegat dan diamankan oleh Babinsa Kelurahan Gilimanuk saat masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata truck tersebut mengangkut babi. Total babi yang berhasil dicegah pengirimannya tersebut sebanyak 159 ekor. Babinsa Gilimanuk, Muhammad Adam mengakui pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua truck pengangkut babi tersebut Senin sore sekira pukul 14.50 Wita. Menurutnya jumlah babi yang diangkut masing-masing truck berbeda. “Kami berhasil menghentikan truk tersebut di Pelabuhan Gilimanuk, setelah di cek keseluruhan masing- masing teruk mengangkut 80 ekor dan 79 ekor,” terangnya.

Menurutnya saat ditanya sopir tersebut mengaku megirim ternak babi tersebut ke wilayah yang berbeda, Begitupula daerah asal Babi tersebut dari wilayah yang berbeda, “satu mengirim ke Jakarta dan sopir truk yang satunya mengaku mengirim ke Badung. Mereka juga mengaku ada yang mengambil babi daerah Bangli dan ada yang di daerah Gianyar,” ungkapnya. Setelah dicegat dan dilakukan pengecekan, temuan kedua truck bermuatan babi tersebut dilimpahkan ke pihak Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk I Nyoman Ludra juga mengakui adanya penangkapan kedua truck yang mengangkut babi ke luar Bali tersebut. Pihaknya menyebutkan kedua sopir truck tersebut juga berasal dari luar Bali. “Kedua sopir tersebut mengrim ternak keluar Bali berbeda tujuan, sopir yang berasal dari Sragen mengambil ternak babi di daerah Bangli  hendak mengirim dengan tujuan ke Jakarta. Sedangkan sopir satunya yang berasal dari Karanganyar hendak mengirim ke Bandung,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah diamankan di kandang milik karantina Gilimanuk, babi yang diangkut tersebut dikembalikan ke daerah asalnya. “Setelah dicek oleh anggota Polres Jembrana, selanjutkan kita melakukan penyemprotan ke 159 ekor babi tersebut sebelum kita kirim lagi ke daerah asalnya,” jelasnya. Pihaknya pun mengakui sudah beberapakali menggagalkan upaya pengiriman babi melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, “Kami sudah sudah 4 kali menggagalkan pengiriman babi keluar Bali selama diberlakukannya PMK,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.