Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengganti Mulyadi Putra, Neneng Dilantik

Neneng Sriyani Putri



BALI TRIBUNE - Setelah cukup lama kosong, akhirnya Neneng Sariyani Putri resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Buleleng. Neneng dilantik untuk mengisi sisa masa jabatan yang ditinggalkan Mulyadi Putra dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV (Kecamatan Seririt dan Gerokgak). Pelantikan ini dilakukan, melalui Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (14/1), di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. Neneng Sariyani dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng  berdasarkan, Surat Keputusan Gubernur Bali No. 2228/001-a/hk/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Mulyadi Putra, sebagai anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019, serta Surat Keputusan Gubernur Bali No. 2478/10-a/hk/2018 tentang pengangkatan Neneng Sariyani Putri sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengambil sumpah dan janji Neneng dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD Buleleng. Dengan dilantiknya Nenenag itu, maka secara sah yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Buleleng. Ditemui usai pelantikan, Neneng Sariyani mengaku, akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Buleleng dengan sisa jabatan yang tinggal 7 bulan lagi yakni pada bulang Agustus 2019 nanti. Menurut Neneng, saat ini masih belum ada perintah khusus dari PPP tempat partai ia bernaung, dalam menjalankan tugas kepartaiannya. "Ini amanat yang dipercayakan oleh DPP kepada saya, jadi harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap akan memberikan pemahaman masyarakat, tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ditengah adanya keberagaman, untuk dapat menciptakan persatuan dan kesatuan NKRI," tandas Neneng. Ketua DPRD Buleleng Gede Supritana berharap, kehadiran Neneng mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Mulyadi Putra,dapat melengkapi kekosongan selama ini. ”Kehadiran Neneng saya berharap bisa memberikan warna dengan saran dan masukan yang konstruktif serta dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.