Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengguna ABT Bingung Ngurus Perizinan, Kerap Diperas Oknum Aparat

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraPengusaha kecil yang memanfaatkan Air Bawah Tanah (ABT) di Kabupaten Badung mengeluh. Pasalnya, mereka mengaku kesulitan untuk mengurus izin, sementara tanpa izin mereka kerap dijadikan bahan perasan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Adalah anggota Komisi I, AAN Ketut Agus Nadi Putra yang mengaku kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat, khususnya pengusaha kecil terkait dengan pemanfaatan ABT. Menurutnya masyarakat banyak yang bingung lantaran kebijakan ABT ada di tingkat provinsi bukan di kabupaten.   

“Kebijakan yang mengatur ABT membingungkan masyarakat kecil, khususnya yang memiliki usaha kecil. Ini kami meminta petunjuk kemana harus melaporkan, karena kami sebagai Komisi I yang membidangi,” ujar Nadi Putra pada rapat Komisi I DPRD Badung mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021, Selasa (5/4).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan dihadiri sejumlah anggota seperti Wayan Sugita Putra, AAN Ketut Agus Nadi Putra, Gusti Ngurah Sudiarsa, Luh Putu Sekarini dan para tenaga ahli.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Gung Nadi Putra ini bahkan menyebut ada sejumlah keluhan dari masyarakat yang didatangi aparat akibat memanfaatkan ABT. Tak sedikit masyarakat dimintai bayaran lantaran menggunakan ABT tanpa bisa menunjukan dokumen perizinan.

“Saya sering dapat pengakuan, masyarakat didatangi tim dari aparat penegak hukum ada intervensi kalau tidak membayar,” katanya.

Politisi Partai Golkar inipun berharap ada kejelasan mengenai regulasi ABT, sehingga masyarakat tidak cemas dan menjadi objek pemerasan lantaran awam mengenai regulasi ABT. “Kemana harusnya mengurus ABT ke Kepolisian atau ke dinas perizinan provinsi atau kabupaten,” tanya Gung Nadi.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan. Menurutnya regulasi mengenai pemanfaatan ABT memang perlu diperjelas. Politisi PDIP ini pun mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ABT ini.

“Kita mendorong Satpol PP bekerja maksimal melakukan sosialisasi, bahwa ABT bukan lagi ranah  kabupaten tapi provinsi,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, ia mendorong masyarakat yang sudah dijangkau layanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama agar tidak memanfaatkan ABT.

“Kalau bisa memanfaatkan air PDAM, tapi di wilayah yang belum teraliri air PDAM bisa memakai ABT, sehingga tidak menghambat usaha,” ujar Ponda Wirawan.

Pun demikian, pihaknya meminta instansi terkait agar tetap menyosialisasikan secara massif pengurusan izin ABT ini. Supaya masyarakat yang memakai ABT sebagai usaha tidak melanggar dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk untung.

“Kami harap ini jadi perhatian pemerintah. Tolong sosialisasikan bagaimana cara mengurus (izin) ABT,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.