Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali Akan Diresmikan Serentak

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH

BALI TRIBUNE - Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali akan diresmikan secara serentak di seluruh Wilayah Bali, Kamis 11 Oktober 2018 mendatang. Hal ini sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dilaksanakan melalui Pola Pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Kelola dalam kerangka Pola Pembangunan Semesta Berencana. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH dalam siaran pers, di ruang kerjanya, Selasa (9/10) Terkait dengan program tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Nomor 2331 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Peresmian Penggunaan Busana Adat dan Bahasa Bali akan dilaksanakan serentak pada Kamis (11/10) pukul 08.00 wita di seluruh wilayah Bali. Untuk tingkat provinsi akan dipusatkan di Pura Agung Besakih, sementara pada tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan di Pura Dang Kahyangan/Kahyangan Jagat. Lalu untuk di tingkat Desa/Kelurahan dan Desa Adat/Pakraman dipusatkan di Kahyangan Desa. Peresmian di tingkat provinsi dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Sedangkan peresmian di tingkat kabupaten/kota dipimpin Bupati/Walikota. Sementara untuk tingkat desa pakraman dipimpin oleh Bendesa Adat.  lebih lanjut Dewa Mahendra mengatakan, Gubernur Wayan Koster berharap seluruh krama Bali memberi dukungan dan melaksanakan dua Pergub ini secara disiplin dan sungguh-sungguh, sesuai dengan Intruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 dan memperhatikan Panduan Teknis yang telah dikeluarkan. Paling lambat pada tanggal 5 Nopember 2018 semua kantor lembaga pemerintahan dan lembaga swasta serta fasilitas publik di seluruh wilayah Bali sudah harus menggunakan aksara Bali. Disamping itu, Gubernur Koster juga mengajak para generasi muda, Sekeha Teruna, untuk ikut berperan aktif melaksanakan Intruksi Gubernur Bali ini sebagai bentuk rasa memiliki dan tindih dengan memajukan Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya Bali yang dijunjung bersama. Menurutnya, aktualisasi program ini merupakan wujud swadharma serta komitmen serius dalam mendukung upaya pemajuan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali. Sejalan dengan agenda peresmian pada hari kamis, 11 Oktober 2018 sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali maka, Busana Adat Bali digunakan pada hari Kamis, hari Purnama, hari Tilem, hari jadi Provinsi Bali, dan hari jadi Kabupaten/Kota.  Etika penggunaan Busana Adat Bali sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan Kepantasan yang berlaku di masyarakat. Busana Adat Bali digunakan oleh pegawai di lingkungan lembaga pemerintah; pendidik; tenaga kependidikan; peserta didik; dan pegawai lembaga swasta.  Penggunaan Busana Adat Bali dikecualikan bagi pegawai lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan (sesuai pasal 8 poin 3 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali).  Bagi masyarakat adat nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat menggunakan Busana Adat Bali atau Busana Adat daerah masing-masing (sesuai pasal 8 poin 4 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali). Sebelumnya, pada tanggal 5 Oktober 2018, Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dimulainya penggunaan aksara Bali yang ditandai dengan peresmian tulisan I Gusti Ngurah Rai yang berada di atas Terminal Keberangkatan Domestik menggunakan Aksara Bali. Secara serentak, peresmian papan nama pemerintahan juga dilaksanakan pada gedung perkantoran Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. Acara peresmian dimulainya penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Forkopimda Bali, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Ketua MUDP Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, Unsur Pimpinan Perguruan Tinggi se-Bali,  Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, Kepala Bali Tourism Board (BTB), Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Camat Rendang, Kepala Desa Besakih, Bendesa Adat Besakih, dan tokoh masyarakat. 

wartawan
Redaksi
Category

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.