Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali Akan Diresmikan Serentak

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH

BALI TRIBUNE - Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali akan diresmikan secara serentak di seluruh Wilayah Bali, Kamis 11 Oktober 2018 mendatang. Hal ini sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dilaksanakan melalui Pola Pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Kelola dalam kerangka Pola Pembangunan Semesta Berencana. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH dalam siaran pers, di ruang kerjanya, Selasa (9/10) Terkait dengan program tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Nomor 2331 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Peresmian Penggunaan Busana Adat dan Bahasa Bali akan dilaksanakan serentak pada Kamis (11/10) pukul 08.00 wita di seluruh wilayah Bali. Untuk tingkat provinsi akan dipusatkan di Pura Agung Besakih, sementara pada tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan di Pura Dang Kahyangan/Kahyangan Jagat. Lalu untuk di tingkat Desa/Kelurahan dan Desa Adat/Pakraman dipusatkan di Kahyangan Desa. Peresmian di tingkat provinsi dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Sedangkan peresmian di tingkat kabupaten/kota dipimpin Bupati/Walikota. Sementara untuk tingkat desa pakraman dipimpin oleh Bendesa Adat.  lebih lanjut Dewa Mahendra mengatakan, Gubernur Wayan Koster berharap seluruh krama Bali memberi dukungan dan melaksanakan dua Pergub ini secara disiplin dan sungguh-sungguh, sesuai dengan Intruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 dan memperhatikan Panduan Teknis yang telah dikeluarkan. Paling lambat pada tanggal 5 Nopember 2018 semua kantor lembaga pemerintahan dan lembaga swasta serta fasilitas publik di seluruh wilayah Bali sudah harus menggunakan aksara Bali. Disamping itu, Gubernur Koster juga mengajak para generasi muda, Sekeha Teruna, untuk ikut berperan aktif melaksanakan Intruksi Gubernur Bali ini sebagai bentuk rasa memiliki dan tindih dengan memajukan Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya Bali yang dijunjung bersama. Menurutnya, aktualisasi program ini merupakan wujud swadharma serta komitmen serius dalam mendukung upaya pemajuan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali. Sejalan dengan agenda peresmian pada hari kamis, 11 Oktober 2018 sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali maka, Busana Adat Bali digunakan pada hari Kamis, hari Purnama, hari Tilem, hari jadi Provinsi Bali, dan hari jadi Kabupaten/Kota.  Etika penggunaan Busana Adat Bali sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan Kepantasan yang berlaku di masyarakat. Busana Adat Bali digunakan oleh pegawai di lingkungan lembaga pemerintah; pendidik; tenaga kependidikan; peserta didik; dan pegawai lembaga swasta.  Penggunaan Busana Adat Bali dikecualikan bagi pegawai lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan (sesuai pasal 8 poin 3 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali).  Bagi masyarakat adat nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat menggunakan Busana Adat Bali atau Busana Adat daerah masing-masing (sesuai pasal 8 poin 4 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali). Sebelumnya, pada tanggal 5 Oktober 2018, Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dimulainya penggunaan aksara Bali yang ditandai dengan peresmian tulisan I Gusti Ngurah Rai yang berada di atas Terminal Keberangkatan Domestik menggunakan Aksara Bali. Secara serentak, peresmian papan nama pemerintahan juga dilaksanakan pada gedung perkantoran Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. Acara peresmian dimulainya penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Forkopimda Bali, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Ketua MUDP Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, Unsur Pimpinan Perguruan Tinggi se-Bali,  Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, Kepala Bali Tourism Board (BTB), Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Camat Rendang, Kepala Desa Besakih, Bendesa Adat Besakih, dan tokoh masyarakat. 

wartawan
Redaksi
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.