Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghibur Alun-alun Ditertibkan Petugas Gabungan

Bali Tribune/ I Nyoman Suardana (53) penyedia perangkat karaoke di Alun-alun Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Awalnya dicibir, namun hobi I Nyoman Suardana (53) justru menjadi penghibur masyarakat di Alun-alun Gianyar. Dengan membawa seperangkat alat karaoke, masyarakat seperti difasilitasi. Namun sayang tiga tahun berjalan, Suardana malah ditertibkan petugas gabungan.

Rabu (21/6/2023) pagi, Nyoman Suardana sudah datang ke Kantor DPRD Gianyar, untuk berkonsultasi dengan salah satu anggota dewan atas pemanggilan yang dilakukan oleh Pol PP Gianyar. Setelah malam sebelumnya, Selasa (20/6/23) sekitar pukul 21.00 Wita ditertibkan saat berkaraoke ria bersama beberapa orang. Dengan vonis melanggar perda nomor. 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum, aktivitas rutin itu dihentikan dan  KTPnya diamankan. "Iya saya dipanggil hari ini karena mendapat surat peringatan pertama," ungkapnya.

Atas pelanggaran Perda ini, Nyoman siap mempertanggungjawabkan. Hanya saya, dirinya merasa aneh karena terkesan tebang pilih, terlebih Alun-alun Gianyar merupakan fasiltas untuk kegiatan olahraga dan kreasi bagi masyarakat. "Saya sudah tiga tahun lebih melaksanakan kegiatan ini. Bahkan Bapak Bupati Mahayastra sempat menghampiri kegiatan kami dan menyatakan dukungannya karena telah menghibur masyarakat. Tapi malah kini ditertibkan," sesalnya.

Harapannya, kegiatan berkaraoke itu tidak dilarang. Terlebih banyak warga yang merasa terhibur dan ikut terlibat. Bahkan kebanyakan dari kalangan umur setengah baya. "Dulunya sempat ada petugas yang memberikan batasan  hingga Pukul 23.00 Wita. Ini baru pukul 21.00 Wita sudah ditertibkan. Setidaknya beri kami kepastian batasan waktu. Lagian kelompok masyarakat lainnya juga banyak yang bawa perangkat musik ke alun-alun. Asal tidak tebang pilih aja," keluhnya.

Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar I Made Watha membenarkan pemanggilan terhadap penyedia seperangkat alat karaoke di alun-alun tersebut. Surat peringatan pertama diberikan lantaran secara jelas melanggar ketertiban umum. Terlebih aktivitas karaoke itu berlansung sampai melebihi pukul 23.00 Wita. "Memang setiap orang memiliki hak untuk berkreasi di Alun-alun. Namun juga mengusik kenyaman masyarakat lainnya tentunya harus kita tindak," ungkapnya.

Kalaupun yang bersangkutan mengungkapkan kegiatannya mendapat apresiasi dari Bupati maupun dari instansi lainnya, tetap ditindak jika menuai keluhan. "Dalam peringatan pertama ini kami hanya memberi pembinaan menganai batasan waktu biar tidak mengganggu ketertiban umum. Jika pembatasan waktu ini tetap diabaikan tentunya kami akan tindak tegas," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.