Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghijauan Perbaiki Lingkungan dan Cegah Longsor, Pemkab Karangasem Bersama Pemprov Bali Tanam Pohon di Sengkidu

Pemprov
TANAM POHON - Bupati IGA Mas Sumatri dalam acara menaman pohon bersama Pemprov Bali di Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem, Jumat (8/12).

BALI TRIBUNE - Gerakan penanaman pohon penting dilakukan untuk memperbaiki lingkungan serta mencegah bencana tanah longsor yang bisa muncul akibat musim hujan. Meningkatkan kesadaran menanam dan memelihara pohon secara berkesinambungan, sehingga hasilnya di masa mendatang benar-benar memberikan manfaat yang besar dalam memperbaiki lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan penanaman pohon di Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis Karangasem, Jumat (8/12). Acara penghijauan itu dimotori oleh Dinas Tanaman Pangangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Tidak kurang dari seribuan orang dilibatkan dalam penanaman pohon yang dipusatkan di Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Ikut dalam kegiatan adalah Gubernur Bali Made Mangku Pastika beserta jajaran, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, OPD Karangasem beserta staf, PPL Karangasem, Kepala Desa beserta staf, warga Desa Adat Sengkidu, STT Desa Adat Sengkidu dan Siswa-Siswi sekolah. Kegiatan yang dimulai mulai pukul 06.30 di Desa Adat Sengkidu itu  menanam jenis tanaman buah-buahan seperti, manggis, durian, kaliasem dan mangga.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyampaikan bahwa gerakan penanaman pohon penting dilakukan untuk memperbaiki lingkungan serta mencegah bencana tanah longsor yang bisa muncul akibat musim hujan, apalagi hujan lebat yang terus mengguyur wilayah Karangasem berpotensi menimbulkan bencana tanah longsor di beberapa wilayah terindikasi rawan bencana longsor. 

Mas Sumatri berpesan agar warga meningkatkan kesadaran diri dalam menanam dan memelihara pohon secara berkesinambungan. Sehingga pada akhirnya hasilnya dimasa mendatang benar-benar memberikan manfaat yang besar dalam memperbaiki lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karangasem. Dan Bupati berharap agar warga turut menjaga pohon yang ditanam agar bisa hidup, “Mari kita tingkatkan kesadaran akan arti pentingnya melakukan penanaman pohon, untuk memperbaiki lingkungan dan mencegah longsor. Sekarang ini masih musim hujan jadi saya yakin pohonnya pasti tumbuh, namun saya berharap warga turut juga memperhatikan dan menjaga pohonnya agar tidak mati,” pintanya.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.