Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghuni Kos Tewas Membusuk

Bali Tribune/ TAK BERNYAWA - I Gusti Lanang Agung Suparta (48) asal Banjar Dinas Menanga, Rendang, Karangasem ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Jalan Nangka Selatan Gang XI /19A.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anak kos, I Gusti Lanang Agung Suparta (48) asal Banjar Dinas Menanga, Rendang, Karangasem ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Jalan Nangka Selatan Gang XI /19A Denpasar Timur, Senin (16/12).
 
Informasi yang dihimpun, Suparta ditemukan kali pertama oleh tetangga kosnya, I Gusti Ngurah Gede Ariana (47). Awalnya, pada pukul 06.30 wita, ia memanggil Suparta dari luar tapi tidak ada jawaban dan pintu kamar dalam tertutup. "Setelah memanggil-manggil Suparta, saksi mencium bau busuk. Curiga terjadi sesuatu, saksi menghubungi pecalang dan polisi," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin.
 
Polisi yang tiba di TKP pukul 07.30 wita, membuka pintu kamar dan ditemukan Suparta dengan posisi terlentang di kasur dalam kondisi meninggal. Di kamar tersebut ditemukan obat obatan. "Hasil pengecekan tubuh korban sudah membiru, mulut dan hidung mengeluarkan cairan, dan  diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan meninggalnya karena sakit," jelasnya. 
 
Sementara pemilik kos Suratno menceritakan, Suparta sudah tiga tahun tinggal di kamar nomor 4 seorang diri. Terakhir, pada 2 Desember lalu, ia membayar sewa kamar sambil mengeluh badannya sakit dan baru pulang dari dokter. 
wartawan
Redaksi
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.