Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghuni Kos Tewas Membusuk

Bali Tribune/ TAK BERNYAWA - I Gusti Lanang Agung Suparta (48) asal Banjar Dinas Menanga, Rendang, Karangasem ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Jalan Nangka Selatan Gang XI /19A.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anak kos, I Gusti Lanang Agung Suparta (48) asal Banjar Dinas Menanga, Rendang, Karangasem ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Jalan Nangka Selatan Gang XI /19A Denpasar Timur, Senin (16/12).
 
Informasi yang dihimpun, Suparta ditemukan kali pertama oleh tetangga kosnya, I Gusti Ngurah Gede Ariana (47). Awalnya, pada pukul 06.30 wita, ia memanggil Suparta dari luar tapi tidak ada jawaban dan pintu kamar dalam tertutup. "Setelah memanggil-manggil Suparta, saksi mencium bau busuk. Curiga terjadi sesuatu, saksi menghubungi pecalang dan polisi," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin.
 
Polisi yang tiba di TKP pukul 07.30 wita, membuka pintu kamar dan ditemukan Suparta dengan posisi terlentang di kasur dalam kondisi meninggal. Di kamar tersebut ditemukan obat obatan. "Hasil pengecekan tubuh korban sudah membiru, mulut dan hidung mengeluarkan cairan, dan  diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan meninggalnya karena sakit," jelasnya. 
 
Sementara pemilik kos Suratno menceritakan, Suparta sudah tiga tahun tinggal di kamar nomor 4 seorang diri. Terakhir, pada 2 Desember lalu, ia membayar sewa kamar sambil mengeluh badannya sakit dan baru pulang dari dokter. 
wartawan
Redaksi
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.