Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Minyak Goreng Curah Seret

Bali Tribune / MINYAK CURAH - Pedagang minyak curah di Pasar Kidul Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketersediaan minyak curah di Pasar Kidul Bangli minim. Sejak beberapa pekan belum ada suplai minyak curah. Pedagang yang masih memiliki stok minyak menjual minyak goreng curah dengan harga lama.

Kata Ni Wayan Sariasih, di Pasar Kidul hanya beberapa pedagang yang menjual minyak goreng curah. Hanya saja saat ini tidak ada pengiriman minyak curah oleh distributor. Pedagang yang biasa disapa Bu Pande ini mengaku masih memiliki sedikit persediaan minyak goreng curah. "Masih sisa sedikit dan itu pun masih dijual dengan harga lama Rp 20.000 per kilogram," ujarnya, Kamis (3/1).

Bu Pande menyebutkan ketika masih normal pengiriman minyak curah dilakukan dua minggu sekali. Sekali pengiriman sekitar dua drum yang masing-masing isi 250 kilogram. Pasca adanya subsidi untuk minyak goreng dari pemerintah, belum ada lagi pengiriman minyak goreng curah. "Kami sudah sempat hubungi distributor, tapi belum ada pengiriman. Yang tersedia minyak goreng kemasan dan harga sudah Rp 14.000 per liter. Minyak goreng kemasannya pun baru satu merk saja," jelasnya.

Menurutnya, minyak goreng curah biasa dibeli dagang gorengan, lantaran minyak curah masih harga lama pedagang goreng beralih ke minyak kemasan. Minyak goreng curah dalam bentuk eceran mulai dari Rp 3.000. "Minyak goreng curah saya jual eceran, jadi pembeli yang uang terbatas tetap bisa membeli minyak. Mau beli Rp 3.000 atau Rp 5.000 masih bisa," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.