Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Minyak Goreng Curah Seret

Bali Tribune / MINYAK CURAH - Pedagang minyak curah di Pasar Kidul Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketersediaan minyak curah di Pasar Kidul Bangli minim. Sejak beberapa pekan belum ada suplai minyak curah. Pedagang yang masih memiliki stok minyak menjual minyak goreng curah dengan harga lama.

Kata Ni Wayan Sariasih, di Pasar Kidul hanya beberapa pedagang yang menjual minyak goreng curah. Hanya saja saat ini tidak ada pengiriman minyak curah oleh distributor. Pedagang yang biasa disapa Bu Pande ini mengaku masih memiliki sedikit persediaan minyak goreng curah. "Masih sisa sedikit dan itu pun masih dijual dengan harga lama Rp 20.000 per kilogram," ujarnya, Kamis (3/1).

Bu Pande menyebutkan ketika masih normal pengiriman minyak curah dilakukan dua minggu sekali. Sekali pengiriman sekitar dua drum yang masing-masing isi 250 kilogram. Pasca adanya subsidi untuk minyak goreng dari pemerintah, belum ada lagi pengiriman minyak goreng curah. "Kami sudah sempat hubungi distributor, tapi belum ada pengiriman. Yang tersedia minyak goreng kemasan dan harga sudah Rp 14.000 per liter. Minyak goreng kemasannya pun baru satu merk saja," jelasnya.

Menurutnya, minyak goreng curah biasa dibeli dagang gorengan, lantaran minyak curah masih harga lama pedagang goreng beralih ke minyak kemasan. Minyak goreng curah dalam bentuk eceran mulai dari Rp 3.000. "Minyak goreng curah saya jual eceran, jadi pembeli yang uang terbatas tetap bisa membeli minyak. Mau beli Rp 3.000 atau Rp 5.000 masih bisa," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.