Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Sapi dari Nusa Penida Belum Dibuka

Bali Tribune / TERBEBANI - Peternak di Nusa Penida terbebani biaya testing Vaksin PMK tinggi.

balitribune.co.id | SemarapuraSetelah hampir 3 bulan ditutup akibat penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kini Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan pasar hewan beroperasi lagi. Sayangnya, izin tersebut belum serta merta dapat diterapkan di Kabupaten Klungkung. Mengingat selain vaksinasi, ternak yang akan diperjualbelikan juga harus ditesting. Syarat ini dikhawatirkan akan sangat membebani, karena biaya testing dibebankan kepada peternak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Rabu (28/9), menyampaikan, mengacu pada  Surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022  pasar hewan memang bisa dibuka lagi. Hanya saja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, vaksinasi, biosecurity, dan juga testing. Menurut Juanida, meski di Kabupaten Klungkung tidak ada pasar hewan, tapi sejumlah syarat tersebut perlu dicermati dalam proses pengiriman ternak. Khususnya ternak sapi dari Kecamatan Nusa Penida menuju Klungkung Daratan.

Untuk syarat vaksinasi dan biosecurity dipastikan tidak ada kendala. Namun, untuk syarat testing inilah yang hingga kini dikatakan masih mengganjal dan perlu dikoordinasikan dengan Pemprov Bali. IB Juanida menyampaikan, jika syarat testing mutlak diberlakukan, maka ternak dari Nusa Penida ataupun Klungkung Daratan  harus diuji sampel terlebih dahulu. Sedangkan, biaya testing harus ditanggung oleh peternak secara mandiri.

"Artinya ternak harus diperiksa dulu antibodynya di tempat asal (untuk memastikan bebas dari PMK). Ini yang menurut saya masih cukup memberatkan peternak kita, karena biayanya ditanggung sendiri. Itu yang masih kita diskusikan ke Provinsi," ujar IB Juanida seraya mengatakan biaya untuk testing informasinya mencapai Rp700 ribu/sampel.

Terkait syarat tersebut, IB Juanida sejatinya sangat berharap untuk ternak khususnya sapi dari Kecamatan Nusa Penida bisa diberi kelonggaran. Mengingat selama ini di wilayah Nusa Penida masih steril kasus PMK. Hal itu juga didukung dengan vaksinasi ternak di Kabupaten Klungkung yang sudah mencapai 50 persen lebih dari populasi sapi yang ada.

Sementara itu, kondisi di tempat penampungan sapi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan masih terlihat kosong. Biasanya di lokasi tersebut, sapi-sapi yang dikirim dari Nusa Penida akan ditampung sementara sebelum dipasarkan ke pasar hewan di Beringkit, Badung ataupun di Bebandem, Karangasem. Salah seorang pemberi makan ternak, I Wayan Sutirka mengatakan sejak 3 bulan operasional penampungan sapi tersebut sudah ditutup. Artinya, tidak ada lagi pengiriman sapi dari Nusa Penida ke Klungkung Daratan.

Padahal sebelum adanya penyebaran PMK, setiap minggu bisa ada puluhan sapi yang dikirim dari Nusa Penida. Terkait izin untuk pembukaan pasar hewan, Sutirka belum mendengar informasi itu. Apalagi para peternak dari Nusa Penida juga belum ada yang memberi kabar akan mengirim sapi lagi ke lokasi penampungan. Dirinya pun berharap, pasar hewan benar-benar bisa segera dibuka.  

wartawan
SUG
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.