Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Sapi dari Nusa Penida Belum Dibuka

Bali Tribune / TERBEBANI - Peternak di Nusa Penida terbebani biaya testing Vaksin PMK tinggi.

balitribune.co.id | SemarapuraSetelah hampir 3 bulan ditutup akibat penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kini Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan pasar hewan beroperasi lagi. Sayangnya, izin tersebut belum serta merta dapat diterapkan di Kabupaten Klungkung. Mengingat selain vaksinasi, ternak yang akan diperjualbelikan juga harus ditesting. Syarat ini dikhawatirkan akan sangat membebani, karena biaya testing dibebankan kepada peternak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Rabu (28/9), menyampaikan, mengacu pada  Surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022  pasar hewan memang bisa dibuka lagi. Hanya saja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, vaksinasi, biosecurity, dan juga testing. Menurut Juanida, meski di Kabupaten Klungkung tidak ada pasar hewan, tapi sejumlah syarat tersebut perlu dicermati dalam proses pengiriman ternak. Khususnya ternak sapi dari Kecamatan Nusa Penida menuju Klungkung Daratan.

Untuk syarat vaksinasi dan biosecurity dipastikan tidak ada kendala. Namun, untuk syarat testing inilah yang hingga kini dikatakan masih mengganjal dan perlu dikoordinasikan dengan Pemprov Bali. IB Juanida menyampaikan, jika syarat testing mutlak diberlakukan, maka ternak dari Nusa Penida ataupun Klungkung Daratan  harus diuji sampel terlebih dahulu. Sedangkan, biaya testing harus ditanggung oleh peternak secara mandiri.

"Artinya ternak harus diperiksa dulu antibodynya di tempat asal (untuk memastikan bebas dari PMK). Ini yang menurut saya masih cukup memberatkan peternak kita, karena biayanya ditanggung sendiri. Itu yang masih kita diskusikan ke Provinsi," ujar IB Juanida seraya mengatakan biaya untuk testing informasinya mencapai Rp700 ribu/sampel.

Terkait syarat tersebut, IB Juanida sejatinya sangat berharap untuk ternak khususnya sapi dari Kecamatan Nusa Penida bisa diberi kelonggaran. Mengingat selama ini di wilayah Nusa Penida masih steril kasus PMK. Hal itu juga didukung dengan vaksinasi ternak di Kabupaten Klungkung yang sudah mencapai 50 persen lebih dari populasi sapi yang ada.

Sementara itu, kondisi di tempat penampungan sapi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan masih terlihat kosong. Biasanya di lokasi tersebut, sapi-sapi yang dikirim dari Nusa Penida akan ditampung sementara sebelum dipasarkan ke pasar hewan di Beringkit, Badung ataupun di Bebandem, Karangasem. Salah seorang pemberi makan ternak, I Wayan Sutirka mengatakan sejak 3 bulan operasional penampungan sapi tersebut sudah ditutup. Artinya, tidak ada lagi pengiriman sapi dari Nusa Penida ke Klungkung Daratan.

Padahal sebelum adanya penyebaran PMK, setiap minggu bisa ada puluhan sapi yang dikirim dari Nusa Penida. Terkait izin untuk pembukaan pasar hewan, Sutirka belum mendengar informasi itu. Apalagi para peternak dari Nusa Penida juga belum ada yang memberi kabar akan mengirim sapi lagi ke lokasi penampungan. Dirinya pun berharap, pasar hewan benar-benar bisa segera dibuka.  

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.