Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Sapi dari Nusa Penida Belum Dibuka

Bali Tribune / TERBEBANI - Peternak di Nusa Penida terbebani biaya testing Vaksin PMK tinggi.

balitribune.co.id | SemarapuraSetelah hampir 3 bulan ditutup akibat penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kini Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan pasar hewan beroperasi lagi. Sayangnya, izin tersebut belum serta merta dapat diterapkan di Kabupaten Klungkung. Mengingat selain vaksinasi, ternak yang akan diperjualbelikan juga harus ditesting. Syarat ini dikhawatirkan akan sangat membebani, karena biaya testing dibebankan kepada peternak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Rabu (28/9), menyampaikan, mengacu pada  Surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022  pasar hewan memang bisa dibuka lagi. Hanya saja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, vaksinasi, biosecurity, dan juga testing. Menurut Juanida, meski di Kabupaten Klungkung tidak ada pasar hewan, tapi sejumlah syarat tersebut perlu dicermati dalam proses pengiriman ternak. Khususnya ternak sapi dari Kecamatan Nusa Penida menuju Klungkung Daratan.

Untuk syarat vaksinasi dan biosecurity dipastikan tidak ada kendala. Namun, untuk syarat testing inilah yang hingga kini dikatakan masih mengganjal dan perlu dikoordinasikan dengan Pemprov Bali. IB Juanida menyampaikan, jika syarat testing mutlak diberlakukan, maka ternak dari Nusa Penida ataupun Klungkung Daratan  harus diuji sampel terlebih dahulu. Sedangkan, biaya testing harus ditanggung oleh peternak secara mandiri.

"Artinya ternak harus diperiksa dulu antibodynya di tempat asal (untuk memastikan bebas dari PMK). Ini yang menurut saya masih cukup memberatkan peternak kita, karena biayanya ditanggung sendiri. Itu yang masih kita diskusikan ke Provinsi," ujar IB Juanida seraya mengatakan biaya untuk testing informasinya mencapai Rp700 ribu/sampel.

Terkait syarat tersebut, IB Juanida sejatinya sangat berharap untuk ternak khususnya sapi dari Kecamatan Nusa Penida bisa diberi kelonggaran. Mengingat selama ini di wilayah Nusa Penida masih steril kasus PMK. Hal itu juga didukung dengan vaksinasi ternak di Kabupaten Klungkung yang sudah mencapai 50 persen lebih dari populasi sapi yang ada.

Sementara itu, kondisi di tempat penampungan sapi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan masih terlihat kosong. Biasanya di lokasi tersebut, sapi-sapi yang dikirim dari Nusa Penida akan ditampung sementara sebelum dipasarkan ke pasar hewan di Beringkit, Badung ataupun di Bebandem, Karangasem. Salah seorang pemberi makan ternak, I Wayan Sutirka mengatakan sejak 3 bulan operasional penampungan sapi tersebut sudah ditutup. Artinya, tidak ada lagi pengiriman sapi dari Nusa Penida ke Klungkung Daratan.

Padahal sebelum adanya penyebaran PMK, setiap minggu bisa ada puluhan sapi yang dikirim dari Nusa Penida. Terkait izin untuk pembukaan pasar hewan, Sutirka belum mendengar informasi itu. Apalagi para peternak dari Nusa Penida juga belum ada yang memberi kabar akan mengirim sapi lagi ke lokasi penampungan. Dirinya pun berharap, pasar hewan benar-benar bisa segera dibuka.  

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.