Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Ternak ke Jawa Dilonggarkan

Bali Tribune / TERNAK- Pengawasan lalu lintas ternak melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus dioptimalkan.
balitribune.co.id | NegaraLalu lintas ternak dari Bali ke pulau Jawa sudah dilonggarkan. Kebijakan ini diambil setelah hampir lebih dari dua bulan peternak di Bali diresahkan oleh adanya penyebaran PMK. Meski begitu, saat ini baru ternak babi yang diantarpulaukan sedangkan sapi belum. Kebijakan itu mulai berlaku setelah Ketua Satgas PMK Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerbitkan surat yang mengatur Lalu Lintas Hewan Ternak Keluar Bali. 
 
Berdasarkan informasi, surat bernomor 104/Satgas PMK/IX/2022 tertanggal 25 September 2022 tersebut ditujukan kepada Ketua Satgas Kabupaten/Kota se- Bali. Dalam surat tersebut dinyatakan kelongggaran lalu lintas ternak keluar Bali ini berlaku hanya untuk hewan ternak babi dan sapi. Namun pengiriman terbatas pada babi dan sapi untuk dipotong. Disamping itu hewan ternak babi dan sapi untuk dipotong itu harus dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi penyakit dengan mendapatkan surat keterangan sehat dari pihak berwenang. Serta untuk alat dan kendaraan angkut ternaknya pun wajib mendapat penanganan biosecurity.
 
Namun apabila terjadi lonjakan kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku, maka tidak menutup kemungkinan lalu lintas ternak keluar Bali juga dapat diberhentikan kembali. 
 
Kendati kebijakan pelonggaran lalu lintas ternak keluar Bali ini menjadi kabar baik bagi peternak di Bali yang memasok kebutuhan ternak di pulau Jawa, namun lalu lintas ternak menuju Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hingga kini masih terbilang minim.
 
Setelah dikeluarkan kebijakan tersebut, baru ada pengiriman ternak babi saja. Sedangkan ternak sapi belum ada. Data Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk menyebutkan sudah ada dua truk mengangkut Babi potong yang melakukan pengiriman ke Jawa. Masing-masin truck yang mengangkut 70 ternak babi. Babi tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat pengiriman dan disertifikasi Karantina. Koordinator Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, I Nyoman Ludra mengatakan pengiriman ternak akan kembali bergeliat.
 
“Kemungkinan akan kembali ada pengiriman dari peternak di Bali. Syarat dari pusat juga sudah dimiliki," ujarnya. 
 
Pengiriman ternak babi tersebut dipastikannya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai surat nomor 104/SatgasPMK/IX/2022 tentang lalulintas hewan ternak keluar Bali. Khusus pengiriman babi, dikatakannya memang juga harus menyertakan surat keterangan bebas/hasil negatif ASF. Surat bebas ASF itu menurutnya dikeluarkan dari Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) berlokasi di Jakarta.
 
“Dari pengecekan syarat-syarat sudah memenuhi,” ungkapnya. Diakuinya pengiriman kemarin merupakan yang pertama untuk Babi, "Ini yang pertama sejak kebijakan Lockdown PMK,” jelasnya. 
 
Sedangkan untuk pengiriman Sapi memang diakuinya sejauh ini belum ada. Pihaknya memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengantarpualauan ternak sehingga pengiriman bisa memenuhi syarat, “kami tetap lakukan pengecekan. Fungsi kami sertifikasi agar memenuhi syarat yang ditentukan," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.