Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

penglipuran
Bali Tribune / ATRAKSI - Salah satu atraksi budaya di Desa Wisata Penglipuran, Bangli

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi Penglipuran untuk mengkonsolidasikan identitasnya sebagai destinasi pariwisata regeneratif kelas dunia. Konsep ini tak sekadar menawarkan atraksi budaya, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi alam, komunitas, dan ekonomi lokal berbasis masyarakat (community based tourism).

Komitmen tersebut mengemuka dalam forum ngobrol bareng media yang digelar di Denpasar, Sabtu (13/12), menghadirkan Kepala Pengelola Desa Wisata Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, akademisi Prof. Sunarta, serta pemerhati pariwisata, Trisno Nugroho.

Dalam forum tersebut, pengelola memaparkan "peta jalan program kerja sepanjang 2026" yang dirancang menyebar sepanjang tahun. Strategi ini sekaligus menjadi upaya mengurai persoalan klasik pariwisata Bali yang kerap terpusat pada musim liburan.

Nilai budaya otentik, edukasi wisata, dan pelestarian lingkungan ditempatkan sebagai pondasi utama. Setiap bulan dirancang dengan tema dan aktivitas berbeda, mulai dari perayaan tahun baru, penguatan toleransi lintas budaya, kampanye lingkungan, hingga peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pemberdayaan UMKM.

Rangkaian festival ini dirancang menjadi etalase kolaborasi seniman muda, tradisi lokal, dan gerakan hijau, sekaligus memperkuat posisi Penglipuran di mata nasional maupun internasional sebagai desa wisata dengan visi regeneratif.

Menjelang akhir tahun, dua bulan terakhir 2026 akan difokuskan pada konsolidasi internal. Program pelatihan pemandu hijau, workshop hospitality regeneratif, pendampingan UMKM, hingga penyusunan "Laporan Regeneratif Penglipuran 2026" menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia desa secara berkelanjutan.

Kepala Pengelola Desa Wisata Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, menjelaskan bahwa beberapa tahun terakhir pihaknya mulai menggeser cara pandang dari konsep sustainable tourism menuju regenerative tourism.

“Bukan hanya ‘jangan merusak’, tetapi setiap kunjungan wisata justru diupayakan menambah kebaikan—bagi hutan bambu, struktur sosial dan adat desa, UMKM lokal, hingga anak-anak muda Penglipuran yang kami libatkan dalam setiap kegiatan,” ujar Sumiarsa.

Menurutnya, pesan “Desa Regeneratif” bukan sekadar slogan, melainkan kompas dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam penyusunan program kerja 2026.

Penglipuran pun ingin dikenal sebagai ruang "healing yang bermakna", ekonomi regeneratif, dan wisata hijau, dengan menempatkan anak muda, UMKM, serta kearifan lokal sebagai aktor utama.

"Ke depan, Pengelola Desa Wisata Penglipuran berencana menyusun agenda tahunan yang lebih transparan dan mudah diakses publik. Narasi desa tak lagi sebatas festival dan event, tetapi juga akan menghadirkan kisah para petani, perajin, pemuda, pelaku UMKM, hingga tokoh adat," tuturnya.

Penglipuran juga membuka ruang kolaborasi dengan media untuk pengembangan materi edukasi berbasis data sosial, budaya, dan lingkungan.

“Kami terbuka jika perlu media visit tematik, media clinic untuk mendalami pariwisata regeneratif, atau kolaborasi konten khusus, seperti serial tulisan atau program video tentang perjalanan regenerasi Penglipuran,” terang Sumiarsa.

Meski hanya sebuah desa kecil di Bali, Penglipuran optimistis dapat menjadi contoh besar bahwa pariwisata tak harus mengorbankan jati diri. Desa adat dan masyarakat lokal justru menjadi subjek utama, sementara wisatawan hadir sebagai mitra regenerasi.

“Semoga langkah ini membawa energi baru bagi kolaborasi ke depan demi Penglipuran yang semakin lestari, semakin mensejahterakan warganya, dan semakin memberi inspirasi bagi Indonesia dan dunia,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.