Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

penglipuran
Bali Tribune / ATRAKSI - Salah satu atraksi budaya di Desa Wisata Penglipuran, Bangli

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi Penglipuran untuk mengkonsolidasikan identitasnya sebagai destinasi pariwisata regeneratif kelas dunia. Konsep ini tak sekadar menawarkan atraksi budaya, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi alam, komunitas, dan ekonomi lokal berbasis masyarakat (community based tourism).

Komitmen tersebut mengemuka dalam forum ngobrol bareng media yang digelar di Denpasar, Sabtu (13/12), menghadirkan Kepala Pengelola Desa Wisata Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, akademisi Prof. Sunarta, serta pemerhati pariwisata, Trisno Nugroho.

Dalam forum tersebut, pengelola memaparkan "peta jalan program kerja sepanjang 2026" yang dirancang menyebar sepanjang tahun. Strategi ini sekaligus menjadi upaya mengurai persoalan klasik pariwisata Bali yang kerap terpusat pada musim liburan.

Nilai budaya otentik, edukasi wisata, dan pelestarian lingkungan ditempatkan sebagai pondasi utama. Setiap bulan dirancang dengan tema dan aktivitas berbeda, mulai dari perayaan tahun baru, penguatan toleransi lintas budaya, kampanye lingkungan, hingga peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pemberdayaan UMKM.

Rangkaian festival ini dirancang menjadi etalase kolaborasi seniman muda, tradisi lokal, dan gerakan hijau, sekaligus memperkuat posisi Penglipuran di mata nasional maupun internasional sebagai desa wisata dengan visi regeneratif.

Menjelang akhir tahun, dua bulan terakhir 2026 akan difokuskan pada konsolidasi internal. Program pelatihan pemandu hijau, workshop hospitality regeneratif, pendampingan UMKM, hingga penyusunan "Laporan Regeneratif Penglipuran 2026" menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia desa secara berkelanjutan.

Kepala Pengelola Desa Wisata Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, menjelaskan bahwa beberapa tahun terakhir pihaknya mulai menggeser cara pandang dari konsep sustainable tourism menuju regenerative tourism.

“Bukan hanya ‘jangan merusak’, tetapi setiap kunjungan wisata justru diupayakan menambah kebaikan—bagi hutan bambu, struktur sosial dan adat desa, UMKM lokal, hingga anak-anak muda Penglipuran yang kami libatkan dalam setiap kegiatan,” ujar Sumiarsa.

Menurutnya, pesan “Desa Regeneratif” bukan sekadar slogan, melainkan kompas dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam penyusunan program kerja 2026.

Penglipuran pun ingin dikenal sebagai ruang "healing yang bermakna", ekonomi regeneratif, dan wisata hijau, dengan menempatkan anak muda, UMKM, serta kearifan lokal sebagai aktor utama.

"Ke depan, Pengelola Desa Wisata Penglipuran berencana menyusun agenda tahunan yang lebih transparan dan mudah diakses publik. Narasi desa tak lagi sebatas festival dan event, tetapi juga akan menghadirkan kisah para petani, perajin, pemuda, pelaku UMKM, hingga tokoh adat," tuturnya.

Penglipuran juga membuka ruang kolaborasi dengan media untuk pengembangan materi edukasi berbasis data sosial, budaya, dan lingkungan.

“Kami terbuka jika perlu media visit tematik, media clinic untuk mendalami pariwisata regeneratif, atau kolaborasi konten khusus, seperti serial tulisan atau program video tentang perjalanan regenerasi Penglipuran,” terang Sumiarsa.

Meski hanya sebuah desa kecil di Bali, Penglipuran optimistis dapat menjadi contoh besar bahwa pariwisata tak harus mengorbankan jati diri. Desa adat dan masyarakat lokal justru menjadi subjek utama, sementara wisatawan hadir sebagai mitra regenerasi.

“Semoga langkah ini membawa energi baru bagi kolaborasi ke depan demi Penglipuran yang semakin lestari, semakin mensejahterakan warganya, dan semakin memberi inspirasi bagi Indonesia dan dunia,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.