Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengobatan Anak Lancar, Muchlis Tak Khawatir Biaya Berobat

Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1, Muchlis Kamal

balitribune.co.id | Denpasar – Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjamin seluruh pembiayaan layanan penyakit, baik yang membutuhkan pembiayaan yang kecil maupun yang besar. Terjaminnya seluruh pembiayaan layanan kesehatan membuat masyarakat tak lagi khawatir untuk menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan.

Seperti yang dirasakan oleh Muchlis Kamal, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1. Dengan menjadi peserta JKN segmen PPU,  iuran yang perlu dibayarkan oleh Muchlis setiap bulannya hanya 5% dari penghasikan yang dimana 4% merupakan tanggungan perusahaan dan hanya 1% tanggungan dari pekerja. Muchlis sangat tidak keberatan dengan iuran yang ia bayarkan karena ia sadar akan besarnya manfaat program ini pada kehidupannya. Ditemui ketika menemani sang putra yang tengah menjalani rawat inap akibat hipotiroid, dirinya mengaku puas dengan pelayanan di rumah sakit ketika menggunakan JKN.

“Anak saya terkena hipotiroid dan harus menjalani rawat inap untuk pengobatan lebih lanjut. Hal ini tentu saja menguras tenaga dan waktu saya sebagai orang tua, untuk saja ada program JKN jadi saya merasa lebih tenang,” ujar Muchlis.

Muchlis mengatakan jika pelayanan yang ia terima dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga dirujuk ke rumah sakit tidak merasakan adanya kendala ataupun dipersulit oleh petugas.

“Pelayanan di rumah sakit sangat baik, tidak ada diskriminasi kepada peserta JKN serta dokter dan perawatnya pun sangat telaten. Sejauh ini saya merasa nyaman dan acungi jempol terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN,” jelas Muchlis.

Tidak lupa, Muchlis pun turut mengapresiasi jajaran BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. 

“Saya berharap anak saya dapat segera pulih kembali dan kami sekeluarga selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang saya bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta lain yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya,” ungkap Muchlis.

Muchlis berpesan kepada seluruh peserta JKN yang belum paham akan prosedur agar tidak malas dalam mencari informasi apalagi di jaman yang sudah canggih seperti saat ini. Ia menambahkan jika kita bersedia mengikuti prosedur yang berlaku pasti pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Hanya terima kasih yang bisa saya sampaikan kepada Program JKN yang sangat membantu pengobatan anak saya. Adanya Program JKN ini sangat membantu kami terkait pembiayaan pelayanan kesehatan. Saya tidak bisa membayangkan dimana lagi harus mencari biaya untuk pengobatan anak saya jika tidak ada Program JKN,” ucap Muchlis.

Selain itu, sekarang Peserta JKN dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN. 

“Harapan saya, semoga kedepannya pelayanan kepada peserta JKN akan semakin mudah untuk di akses dan kepuasan peserta akan semakin meningkat serta dapat lebih mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN, karena dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. Jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi peserta yang mengatakan jika Program JKN itu ribet,” ujar Muchlis.

Program JKN memiliki tujuan mulia dengan sistem gotong royong yang dianutnya, di mana peserta sehat membantu peserta yang sakit akan mendapatkan hasil terbaik juga untuk meningkatkan kualitas kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

wartawan
RG/EK
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.