Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengobatan Anak Lancar, Muchlis Tak Khawatir Biaya Berobat

Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1, Muchlis Kamal

balitribune.co.id | Denpasar – Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjamin seluruh pembiayaan layanan penyakit, baik yang membutuhkan pembiayaan yang kecil maupun yang besar. Terjaminnya seluruh pembiayaan layanan kesehatan membuat masyarakat tak lagi khawatir untuk menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan.

Seperti yang dirasakan oleh Muchlis Kamal, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1. Dengan menjadi peserta JKN segmen PPU,  iuran yang perlu dibayarkan oleh Muchlis setiap bulannya hanya 5% dari penghasikan yang dimana 4% merupakan tanggungan perusahaan dan hanya 1% tanggungan dari pekerja. Muchlis sangat tidak keberatan dengan iuran yang ia bayarkan karena ia sadar akan besarnya manfaat program ini pada kehidupannya. Ditemui ketika menemani sang putra yang tengah menjalani rawat inap akibat hipotiroid, dirinya mengaku puas dengan pelayanan di rumah sakit ketika menggunakan JKN.

“Anak saya terkena hipotiroid dan harus menjalani rawat inap untuk pengobatan lebih lanjut. Hal ini tentu saja menguras tenaga dan waktu saya sebagai orang tua, untuk saja ada program JKN jadi saya merasa lebih tenang,” ujar Muchlis.

Muchlis mengatakan jika pelayanan yang ia terima dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga dirujuk ke rumah sakit tidak merasakan adanya kendala ataupun dipersulit oleh petugas.

“Pelayanan di rumah sakit sangat baik, tidak ada diskriminasi kepada peserta JKN serta dokter dan perawatnya pun sangat telaten. Sejauh ini saya merasa nyaman dan acungi jempol terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN,” jelas Muchlis.

Tidak lupa, Muchlis pun turut mengapresiasi jajaran BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. 

“Saya berharap anak saya dapat segera pulih kembali dan kami sekeluarga selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang saya bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta lain yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya,” ungkap Muchlis.

Muchlis berpesan kepada seluruh peserta JKN yang belum paham akan prosedur agar tidak malas dalam mencari informasi apalagi di jaman yang sudah canggih seperti saat ini. Ia menambahkan jika kita bersedia mengikuti prosedur yang berlaku pasti pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Hanya terima kasih yang bisa saya sampaikan kepada Program JKN yang sangat membantu pengobatan anak saya. Adanya Program JKN ini sangat membantu kami terkait pembiayaan pelayanan kesehatan. Saya tidak bisa membayangkan dimana lagi harus mencari biaya untuk pengobatan anak saya jika tidak ada Program JKN,” ucap Muchlis.

Selain itu, sekarang Peserta JKN dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN. 

“Harapan saya, semoga kedepannya pelayanan kepada peserta JKN akan semakin mudah untuk di akses dan kepuasan peserta akan semakin meningkat serta dapat lebih mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN, karena dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. Jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi peserta yang mengatakan jika Program JKN itu ribet,” ujar Muchlis.

Program JKN memiliki tujuan mulia dengan sistem gotong royong yang dianutnya, di mana peserta sehat membantu peserta yang sakit akan mendapatkan hasil terbaik juga untuk meningkatkan kualitas kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

wartawan
RG/EK
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.