Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Wawali Arya Wibawa Resmikan Teba Modern

teba
Bali Tribune / TEBA MODERN - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristy Arya Wibawa saat meresmikan Teba Modern yang ditandai dengan simbolis penuangan sampah organik dan eco enzym ke tong teba modern yang dipusatkan di Lapangan Pasum Dusun Tegal Kori Kaja, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (16/8). 

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristy Arya Wibawa meresmikan Teba Modern yang ditandai dengan simbolis penuangan sampah organik dan eco enzym ke tong teba modern yang dipusatkan di Lapangan Pasum Dusun Tegal Kori Kaja, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (16/8).

Turut hadir Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Gede Sumara Putra, Kabag Prokopim Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, Perbekel Desa Ubung Kaja, I Wayan Astika serta undangan lainnya.

Wawali Arya Wibawa mengatakan, secara teknis teba modern ini mampu untuk menampung hingga mengurai sampah organik masyarakat secara alami. Selain itu teba modern ini juga dapat difungsikan sebagai sumber resapan air untuk mencegah banjir.

Selebihnya Arya Wibawa mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi langkah dan penerapan teba modern yang direalisasikan oleh Dusun Tegeh Kori Kaja sehingga pelaksanaan ini dapat menjadi pemantik bagi desa/kelurahan lainnya untuk menerapkan teba modern di Kota Denpasar.

"Walaupun teba modern ini kita buat banyak, namun jika masyarakat tetap saja tidak patuh dan bijak dalam pengelolaan sampah maka hasilnya akan tetap sama, maka dari itu kami harapkan dari adanya teba modern ini juga dibarengi dengan niat masyarakat untuk bijak memilah sampah organik dan anorganik dari rumah untuk mensukseskan metode dari teba modern itu sendiri," pungkas Arya Wibawa.

Sementara Pelaksana Kewilayahan Dusun Tegal Kori Kaja, Putu Andriawan Agustina saat ditemui mengatakan kegiatan peluncuran teba modern ini dilaksanakan serangkaian Hut ke-80 Republik Indonesia.

Lebih lanjut dikatakannya, yang mana pelaksanaan peluncuran teba modern dan tong komposter ini sebagai edukasi kepada masyarakat khususnya yang ada di Dusun Tegal Kori Kaja untuk merealisasikan teba modern dirumah masing-masing. Dan selain dapat mengurangi sampah organik juga dapat difungsikan sebagai sumur resapan untuk menangkal banjir khususnya pada musim penghujan.

"Kami berharap kedepannya masyarakat dapat menanamkan pola 3K-2M yakni kesadaran, komitment, keberlanjutan, dikurangi malas dan meboye sehingga realisasi dari teba modern dapat berjalan maksimal," ungkap Putu Andriawan.

wartawan
HEN
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.