Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengolahan Sampah Organik Tong Komposter di Desa Sibang Kaja

Bali Tribune / SAMPAH ORGANIK - Bupati Nyoman Giri Prasta saat mengunjungi sekaligus melihat demo pembuatan pengolahan sampah organik langsung tong komposter di Banjar Sintrig, Desa Sibang Kaja Abiansemal, Senin (6/6).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengunjungi dan sekaligus melihat demo pembuatan pengolahan sampah organik langsung tong komposter di kediaman Komang Suryawan bertempat di Banjar Sintrig, Desa Sibang Kaja Abiansemal, Senin (6/6). Turut mendampingi Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung Anak Agung Gede Dalem, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa dan Perbekel Sibang Kaja.

Ditemui seusai kunjungan Bupati Giri Prasta mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung pihaknya memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pembuatan pengolahan sampah organik yang dibuat oleh Komang Suryawan ini. Dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah berkoordinasi dengan pemenang dari Teknologi Tepat Guna (TTG) terkait dengan komposter tong dan juga sudah didampingi oleh tim teknis yang dalam hal ini DLHK dan Dinas PMD serta Kecamatan dan Perbekel Desa Sibang Kaja. 

Disampaikan setelah melihat demo pengolahan sampah organik tadi tujuannya adalah penyempurnaan karena tong ini ketika dirawat dengan baik maka dia akan tetap utuh. Akan lebih baik jika nanti dibuatkan tong komposter yang bentuknya lurus seperti drum dan dan ketika nanti ada proses pembersihan setiap enam bulan atau setahun ini bisa dilakukan langsung oleh masyarakat, sehingga tepat guna dan manfaat itu betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Jangan sampai kita berikan tong komposter itu menjadi kendala dan dibuang begitu saja, inilah upaya kami dan meyakini dengan komposer tong ini paling tidak 19% sampah rumah tangga bisa dikurangi dari semua KK yang ada di Badung,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 3 TPST mulai Badung Selatan yang berlokasi di Jimbaran, Badung Tengah berlokasi di Mengwitani dan Badung Utara yang berlokasi di Sangeh. Hal ini merupakan bentuk komitmen Bupati untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Badung.

“Kalau ini sudah berjalan dengan baik dan juga kami sudah sampaikan kepada DLHK secara teknis dengan satu catatan jangan sampai melanggar regulasi. Ketika ini disosialisasikan ke masyarakat luas tentunya akan banyak mendatangkan study tiru atau studi komparasi baik dari kabupaten atau provinsi diluar dari Badung ini akan berdampak positif bagi Kabupaten Badung. Untuk itu melalui demo pembuatan pengolahan sampah organik yang dilakukan hari ini di Desa Sibang Kaja diharapkan untuk dapat menyelesaikan sampah rumah tangga mulai dari lingkungan rumah sendiri,” ungkapnya.

Sementara Komang Suryawan di sela-sela demo pembuatan pengolahan sampah organik menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung atas dukungan yang diberikan terkait pembuatan tong dengan kapasitas 165 liter sebagai tempat pengolahan sampahnya. Pembuatan tong komposter ini dibuat sedikit modifikasi serta bahan yang dipakai adalah bahan yang tahan lama sehingga daya tahannya bisa digunakan dalam waktu yang lama.

“Dalam penggunaannya nanti dapat dipilah sesuai sampah organik dan sampah non organik sehingga pengolahan sampahnya dapat dengan mudah dilakukan. Mudah-mudahan dengan kunjungan Bapak Bupati hari ini membuat masyarakat jadi termotivasi dengan tujuan mengurangi sampah rumah tangga,” harapnya. 

wartawan
ANA
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.