Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengolahan Sampah Organik Tong Komposter di Desa Sibang Kaja

Bali Tribune / SAMPAH ORGANIK - Bupati Nyoman Giri Prasta saat mengunjungi sekaligus melihat demo pembuatan pengolahan sampah organik langsung tong komposter di Banjar Sintrig, Desa Sibang Kaja Abiansemal, Senin (6/6).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengunjungi dan sekaligus melihat demo pembuatan pengolahan sampah organik langsung tong komposter di kediaman Komang Suryawan bertempat di Banjar Sintrig, Desa Sibang Kaja Abiansemal, Senin (6/6). Turut mendampingi Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung Anak Agung Gede Dalem, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa dan Perbekel Sibang Kaja.

Ditemui seusai kunjungan Bupati Giri Prasta mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung pihaknya memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pembuatan pengolahan sampah organik yang dibuat oleh Komang Suryawan ini. Dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah berkoordinasi dengan pemenang dari Teknologi Tepat Guna (TTG) terkait dengan komposter tong dan juga sudah didampingi oleh tim teknis yang dalam hal ini DLHK dan Dinas PMD serta Kecamatan dan Perbekel Desa Sibang Kaja. 

Disampaikan setelah melihat demo pengolahan sampah organik tadi tujuannya adalah penyempurnaan karena tong ini ketika dirawat dengan baik maka dia akan tetap utuh. Akan lebih baik jika nanti dibuatkan tong komposter yang bentuknya lurus seperti drum dan dan ketika nanti ada proses pembersihan setiap enam bulan atau setahun ini bisa dilakukan langsung oleh masyarakat, sehingga tepat guna dan manfaat itu betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Jangan sampai kita berikan tong komposter itu menjadi kendala dan dibuang begitu saja, inilah upaya kami dan meyakini dengan komposer tong ini paling tidak 19% sampah rumah tangga bisa dikurangi dari semua KK yang ada di Badung,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 3 TPST mulai Badung Selatan yang berlokasi di Jimbaran, Badung Tengah berlokasi di Mengwitani dan Badung Utara yang berlokasi di Sangeh. Hal ini merupakan bentuk komitmen Bupati untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Badung.

“Kalau ini sudah berjalan dengan baik dan juga kami sudah sampaikan kepada DLHK secara teknis dengan satu catatan jangan sampai melanggar regulasi. Ketika ini disosialisasikan ke masyarakat luas tentunya akan banyak mendatangkan study tiru atau studi komparasi baik dari kabupaten atau provinsi diluar dari Badung ini akan berdampak positif bagi Kabupaten Badung. Untuk itu melalui demo pembuatan pengolahan sampah organik yang dilakukan hari ini di Desa Sibang Kaja diharapkan untuk dapat menyelesaikan sampah rumah tangga mulai dari lingkungan rumah sendiri,” ungkapnya.

Sementara Komang Suryawan di sela-sela demo pembuatan pengolahan sampah organik menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung atas dukungan yang diberikan terkait pembuatan tong dengan kapasitas 165 liter sebagai tempat pengolahan sampahnya. Pembuatan tong komposter ini dibuat sedikit modifikasi serta bahan yang dipakai adalah bahan yang tahan lama sehingga daya tahannya bisa digunakan dalam waktu yang lama.

“Dalam penggunaannya nanti dapat dipilah sesuai sampah organik dan sampah non organik sehingga pengolahan sampahnya dapat dengan mudah dilakukan. Mudah-mudahan dengan kunjungan Bapak Bupati hari ini membuat masyarakat jadi termotivasi dengan tujuan mengurangi sampah rumah tangga,” harapnya. 

wartawan
ANA
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.