Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguatan Sisi Spiritual Masyarakat, Bupati Sanjaya Hadiri Penglukatan Agung Banyu Pinaruh

Bali Tribune / BANYU PINARUH - Bupati Sanjaya mengikuti rangkaian Pengelukatan Agung Banyu Pinaruh yang berlangsung di dua lokasi berbeda yakni di Pantai Yeh Gangga, Tabanan dan di Pantai Abian Kapas, Selemadeg Timur, Minggu, (14/7).

balitribune.co.id | TabananSebagai bagian dari upaya untuk menguatkan kehidupan spiritual dan memperkokoh persatuan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, tunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan secara sekala dan niskala di masyarakat. Salah satunya adalah menghadiri rangkaian Pengelukatan Agung Banyu Pinaruh yang berlangsung di dua lokasi berbeda yakni di Pantai Yeh Gangga, Tabanan dan di Pantai Abian Kapas, Selemadeg Timur, Minggu, (14/7).

Lokasi pertama yang dikunjungi yakni kegiatan Banyu Pinaruh dan Baruna Astawa oleh Pinandita Sanggrahan Nusantara ( PSN ) Koorda Tabanan di Pantai Yeh Gangga, Sudimara Tabanan yang berlangsung di Pantai Yeh Gangga, Sudimara, Tabanan, dilanjutkan di Pantai Abian Kapas, Desa Beraban, Selemadeg Timur, yaitu Pengelukatan Banyu Pinaruh Masal Gratis yang diselenggarakan oleh Paiketan Pemangku Bhakti Yoga Dharma bersama Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Selemadeg Timur dan Pandita Sanggraha Nusantara.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, dan salah satu anggota DPRD Tabanan I Made Muskadana, Sekda dan Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab, Ketua PHDI Kabupaten Tabanan, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, Camat beserta unsur Forkopimcam setempat, Ketua PSN Korda Tabanan, Ketua MGPSSR Seltim, Ketua Paiketan Pemangku Yoga Dharma serta panitia dan peserta pengelukatan di masing-masing lokasi.

Dalam acara tersebut, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi positif atas terselenggaranya kegiatan Pengelukatan ini. Pengelukatan Banyu Pinaruh memiliki makna yang dalam pada konteks kehidupan spiritual masyarakat Bali. Dilaksanakan sehari setelah hari Saraswati, upacara ini bertujuan untuk membersihkan kegelapan pikiran dengan ilmu pengetahuan, secara harafiah disebut mandi dengan ilmu pengetahuan. Bupati Sanjaya menggarisbawahi pentingnya ritual ini sebagai sarana untuk membersihkan dan memurnikan jiwa, sehingga masyarakat Tabanan dapat hidup dalam harmoni dan kedamaian.

Pengelukatan Banyu Pinaruh memiliki makna simbolis sebagai sarana menyucikan diri bagi masyarakat Hindu Bali. Selain sebagai sarana untuk membersihkan diri secara spiritual, ritual ini juga mencerminkan kekayaan budaya dan nilai-nilai luhur yang masih dijunjung tinggi di tengah-tengah modernitas. Dalam acara tersebut, Bupati Sanjaya juga menekankan, bahwa menjaga tradisi dan nilai-nilai keagamaan adalah salah satu kunci untuk membangun identitas dan solidaritas sosial yang kuat di masyarakat.

“Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan hari ini dapat dikatakan bukanlah kegiatan biasa saja, tetapi dapat dimaknai sebagai sebuah kegiatan luar biasa artinya bagi upaya penguatan sisi spiritual kita bersama” Jelas Sanjaya seraya mengajak seluruh elemen masyarakat yang hadir saat itu untuk saling bersinergi bersama-sama pemerintah daerah untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman,Unggul dan Madani (AUM). 

Pengelukatan Banyu Pinaruh Massal di Tabanan bukan sekadar sebuah upacara adat, tetapi juga sebuah peristiwa yang menggambarkan komitmen yang kuat dalam membangun dan memperkuat sisi spiritual masyarakat. Bupati Sanjaya dan seluruh peserta acara menegaskan pentingnya melestarikan nilai-nilai budaya dan spiritualitas sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan yang berkelanjutan. Dan berharap, acara ini terus dilakukan dan memberi dampak positif yang lebih luas bagi seluruh masyarakat. 

Ketua PSN Jero Mangku Wayan Mertana pagi itu menyampaikan, kegiatan Banyu Pinaruh yang diikuti kurang lebih 1000 peserta ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan PSN setiap 6 bulan sekali. Tajuk utama yang dilakukan adalah untuk memberikan pelayanan kepada umat dari PSN, secara tulus dan ikhlas. “Terima kasih kepada Bapak Bupati Tabanan yang tetap mendukung kegiatan apapun yang dilakukan PSN dalam melayani umat. Bapak tetap mendukung dan memberikan support serta berpesan agar kegiatan-kegiatan ini bisa berlanjut, tidak di sini saja tetapi nantinya akan melibatkan kerjasama yang lebih luas," ungkapnya.

wartawan
KSM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.