Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Bungbungan Klungkung

Bali Tribune/ Bupati Suwirta hadiri pengukuhan Awig awig Desa Adat Bumbungan.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Bumbungan, di Balai Lantang Pura Puseh Bale Agung Desa Adat Bungbungan, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan.

Pada kesempatan ini, Bupati Suwirta mengingatkan, setelah awig-awig dikukuhkan maka seluruh warga wajib untuk mentaatinya dan harus disosialisasikan serta diimplementasikan kepada masyarakat. Dirinya juga berharap krama bisa mentaati tiga aturan, di antaranya tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bahaya narkoba, dan Pengolahan Sampah serta memasukan peraturan tersebut dalam awig-awig.

Lebih lanjut, terkait dengan pengolahan sampah, maka krama wajib mengolah dan memilah sampahnya masing-masing desa. Selanjutnya, mengeluarkan sampah yang sudah dikemas ke luar rumah sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Dengan demikian, tampilan desa akan lebih bersih," ujar Bupati Suwirta.

Dirinya juga mengingatkan, perbekel dan bendesa harus selalu bekerja sama, masing-masing tidak boleh merasa paling hebat. Desa adat dan desa dinas wajib rukun dan bersatu. Karena jika tidak rukun, maka krama yang akan menjadi korban.

Bendesa Adat Bungbungan, Ida Bagus Supernata, menyampaikan terima kasih kepada Tim Penyusun dan Tim Penulis Awig-awig. Jelas dia, berkat kerjasama seluruh tim, Desa Adat Bungbungan kini memiliki awig-awig. Karena dari dulu Desa Bungbungan belum memiliki awig-awig yang tertulis, namun desa adat bungbungan secara peraturan sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, keberadaan awig-awig ini akan sangat membantu membimbing warga dalam berperilaku untuk menjaga kelestarian adat dan budaya.

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung Dewa Made Tirta, Camat Banjarangkan I Dewa Made Aswin, undangan terkait lainya serta krama Desa Adat Bungbungan.

wartawan
SUG
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.