Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bualu Kuta Selatan, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Jaga Kearifan Lokal dan Hargai Swadarma Masing-masing

Bali Tribune/ PENGUKUHAN - Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara Pengukuhan Bandesa dan Prajuru Adat, Desa Adat Bualu di Kuta Selatan, Selasa (22/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Peran desa adat dan tokoh masyarakat sangat penting untuk menjaga eksistensi nilai-nilai kearifan lokal setempat.
 
“Beragam bentuk kearifan lokal Bali telah tumbuh dan dijalankan di masa Bali Kuna, seperti Tri Hita Karana, Catur Warna, Desa Kala Patra, dan sebagainya. Semua itu menjadi pegangan hidup masyarakat dan sangat dimengerti sampai sekarang," ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri acara Pengukuhan dan Pajaya-Jayaan Bendesa dan Prajuru Adat, Desa Adat Bualu masa bakti 2020 – 2025 bertempat di Wantilan Pura Desa Desa Adat Bualu Kuta Selatan, Selasa (22/12).
 
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengajak semua pihak yang ada di desa adat mulai dari prajuru yang baru terpilih hingga ke masyarakat, untuk selalu menjaga kearifan lokal dan menjaga pentingnya sikap saling menghargai swadarma masing-masing dengan tidak membenturkan hukum adat dan hukum nasional.
 
“Untuk bendesa dan prajuru adat yang baru harus selalu menjalankan swadarma dengan tetap berpegangan pada perarem desa adat, Perda adat dan hukum nasional yang berlaku, sehingga keharmonisan bisa terwujud di tengah masyarakat,” ujarnya.
 
Ditambahkan Bupati  Giri Prasta, untuk mendorong pertumbuhan geliat ekonomi di wilayah Desa Adat Bualu, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat keberadaan badan usaha milik desa adat dengan melakukan revitalisasi pasar desa adat dan lapangan lagoon apabila kondisi perekonomian Kabupaten Badung sudah kembali normal.
 
Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bualu Made Darma melaporkan, proses pemilihan Bendesa Adat Bualu dilakukan secara berjenjang, dimulai sejak tanggal (5/10) dengan melakukan proses penjaringan, dilanjutkan dengan acara sosialisasi visi dan dan misi ke masing-masing Br Adat. Tanggal (22/11) dilaksanakan pemilihan berdasarkan mekanisme musyawarah mufakat dan tanggal (1/12) akhirnya panitia menetapkan I Wayan Mudita sebagai Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025.
 
Wayan Mudita selaku Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025 menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua elemen masyarakat Desa Adat Bualu karena diberikan kepercayaan dan mandat selaku pemimpin masyarakat di wewidangan Desa Adat Bualu.
 
Dirinya berharap dengan adanya dukungan dari semua pihak baik dari unsur pemerintah hingga ke unsur perusahaan, Desa Adat Bualu menjadi lebih baik ke depannya. 
 
“Pada kesempatan ini kami selaku Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025 meminta bantuan kepada Bapak Bupati agar membantu kami melakukan revitalisasi pasar milik desa adat dan menghibahkan pengelolaan lapangan lagoon kepada kami, untuk menumbuhkan perekonomian di Desa Adat Bualu,” pungkasnya.
 
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, Anggota DPRD Kabupaten Badung Nyoman Karyana, Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Sudarwita, perwakilan Kementerian agama, perwakilan dari MDA Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan dan Bendesa se-Kecamatan Kuta Selatan.  
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.