Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Kelian Desa Adat Padang Keling Periode 2019-2024

Bali Tribune/ Serah terima jabatan Kelian Desa Adat Padang Keling Kecamatan Buleleng periode 2019-2024 kepada Gede Purna Yasa menggantikan Wayan Sucaya berlangsung di Balai Desa setempat, Senin (10/6) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Pengukuhan masa bhakti Kelian Desa Adat Padang Keling periode 2019 -2024 berlangsung di Balai Desa setempat Senin,(10/6) kemarin. Pengukuhan tersebut dilaksanakan PADP Kecamatan Buleleng.
 
Kecamatan Buleleng yang menghadiri acara tersebut dihadiri oleh Camat Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh Ka.Si Kes.Sossial danBudaya, Dayu Komang Sadrika.
 
Acara pengukuhan berlangsung lancar dan hidmat, dalam hal ini dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Padang Keling. 
 
Hadir Ketua MMDP Kabupaten Buleleng,sekaligus memberikan sambutan dan arahan dalam pengukuhan tersebut. Acara pengukuhan disertai dengan serah terima jabatan dalam hal ini Gede Purna Yasa selaku Kelian Desa Adat Padang Keling yang baru, menggantikan Wayan Sucaya periode 2019-2024. 
 
Disertai pula serah terima Druwen Desa/ Inventaris barang dari kelian Desa lama kepada Kelian Desa yang baru di kukuhkan.
 
Kasi Kes.Sossial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Dayu Komang Sadrika dalam sambutannya berharap, setelah dikukuhkannya Kelian Desa Adat Padang Keling yang baru bisa mengabdi untuk menjaga serta melestarikan adat dan budaya terutama yang ada di Banjar Adat Padang Keling. 
 
Selain itu ditekankan pula, Kelian Desa Adat yang baru untuk bisa melanjutkan tugas dan program apa yang sudah dilaksanakan oleh Kelian Desa Adat yang lama, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat/ paruman Desa, sesuai Peraturan  Desa Adat Perda no. 4 Tahun 2019. 
 
Menurut Dayu Sadrika, hal ini bisa menjadi acuan mengingat sudah diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.