Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Kelian Desa Adat Padang Keling Periode 2019-2024

Bali Tribune/ Serah terima jabatan Kelian Desa Adat Padang Keling Kecamatan Buleleng periode 2019-2024 kepada Gede Purna Yasa menggantikan Wayan Sucaya berlangsung di Balai Desa setempat, Senin (10/6) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Pengukuhan masa bhakti Kelian Desa Adat Padang Keling periode 2019 -2024 berlangsung di Balai Desa setempat Senin,(10/6) kemarin. Pengukuhan tersebut dilaksanakan PADP Kecamatan Buleleng.
 
Kecamatan Buleleng yang menghadiri acara tersebut dihadiri oleh Camat Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh Ka.Si Kes.Sossial danBudaya, Dayu Komang Sadrika.
 
Acara pengukuhan berlangsung lancar dan hidmat, dalam hal ini dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Padang Keling. 
 
Hadir Ketua MMDP Kabupaten Buleleng,sekaligus memberikan sambutan dan arahan dalam pengukuhan tersebut. Acara pengukuhan disertai dengan serah terima jabatan dalam hal ini Gede Purna Yasa selaku Kelian Desa Adat Padang Keling yang baru, menggantikan Wayan Sucaya periode 2019-2024. 
 
Disertai pula serah terima Druwen Desa/ Inventaris barang dari kelian Desa lama kepada Kelian Desa yang baru di kukuhkan.
 
Kasi Kes.Sossial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Dayu Komang Sadrika dalam sambutannya berharap, setelah dikukuhkannya Kelian Desa Adat Padang Keling yang baru bisa mengabdi untuk menjaga serta melestarikan adat dan budaya terutama yang ada di Banjar Adat Padang Keling. 
 
Selain itu ditekankan pula, Kelian Desa Adat yang baru untuk bisa melanjutkan tugas dan program apa yang sudah dilaksanakan oleh Kelian Desa Adat yang lama, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat/ paruman Desa, sesuai Peraturan  Desa Adat Perda no. 4 Tahun 2019. 
 
Menurut Dayu Sadrika, hal ini bisa menjadi acuan mengingat sudah diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.