Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengumuman Internal Rekrutmen THL Pol PP dan Damkar Bocor

Bali Tribune/ I Made Watha.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah pengumuman bukaan lowongan tenaga kerja harian lepas (THL) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar, Selasa (1/12/2020), sempat membuat sejumlah pencari kerja penuh harap. Namun sayang, pengumuman yang beredar di media sosial, ternyata sifatnya internal sebagai prosedur formal dalam rangka perpanjangan kontrak para pegawai THL.
 
I Made Guruh, salah seorang pencari kerja asal Desa Petulu, Ubud, mengaku sempat berharap banyak dengan pengumunan lowongan yang ia dapatkan di media sosial itu.  Apalagi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 251 orang, sehigga peluangnya diteriam sangat terbuka. Namun sayang, ketika dirinya mau bersiap melamar, didapatkan informasi jika pengumuman itu sifatnya internal dan bukan untuk umum. “Dari dulu saya bercita-cita jadi anggota Damkar. Saya yakin akan dibutuhkan tenaga baru karena akan ada pos damkar baru di Payangan. Sehingga pengumunan itu saya yakini benar pula,” ungkapnya.
 
Dalam surat pengumunan berbernomor :800/5915/Pol.PP/2020 itu menyebutkan,  dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut,  cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, dan tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar Made Watha menyebutkan bahwa pengumunan  lowongan kerja yang beredar di media sosial ini bisa dikatakan hoax. Karena surat itu sebenarnya hanya bersifat internal, dalam artian jumlah formasi dalam surat itu merupakan jumlah THL saat ini yang akan diperpanjang kontraknya. Namun, kata dia, anak buahnya menanggapi lain dan menyebarkan di medsos. "Surat itu memang setiap tahun kita buat untuk memenuhi prosedur  formal akhir tahun  karena masa kontrak pegawai THL sudah habis dan akan perpanjang.  Ini internal dan setiap OPD melaksanakan prosedur yang sama pula. Jadi surat tersebut tidak benar atau bisa dikatakan hoax,” ungkapnya.
 
Disebutkan, dengan kemerosotan anggaran akibat dampak pandemi Covid 19 ini, Pemkab Gianyar tidak mungkin mengadakan rekrutmen pegawai baru.  Terlebih, rekrutmen ini selalu mengacu pada anggaran. Namuan dipastikan jika  pihak yang menyebabkan surat tersebut beredar  ke media sosial, lantaran ulah anak buahnya. “Memang tanda tangan yang tertuang dalam surat, adalah tanda tangannya saya dan sifatnya internal,” tegasnya lagi.
 
Tambahnya,  hingga saat ini pihaknya masih mengutamakan sistem perpanjangan kontrak, dan itupun berdasarkan evaluasi kinerja. Anggota yang kinerjanya bagus  dan selama ini disiplin dalam bekerja, kata dia, akan diperpanjang kontraknya.  Karena itu, pihaknya tetap akan memperpanjang kontrak pada pegawai THL yang ada dengan  mengacu pada kinerja. “Sajauh ini dari hasil evaluasi kami, semua THL akan diperpanjang kontraknya. Semuanya disiplin dalam bekerja," pungkasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.