Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengumuman Internal Rekrutmen THL Pol PP dan Damkar Bocor

Bali Tribune/ I Made Watha.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah pengumuman bukaan lowongan tenaga kerja harian lepas (THL) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar, Selasa (1/12/2020), sempat membuat sejumlah pencari kerja penuh harap. Namun sayang, pengumuman yang beredar di media sosial, ternyata sifatnya internal sebagai prosedur formal dalam rangka perpanjangan kontrak para pegawai THL.
 
I Made Guruh, salah seorang pencari kerja asal Desa Petulu, Ubud, mengaku sempat berharap banyak dengan pengumunan lowongan yang ia dapatkan di media sosial itu.  Apalagi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 251 orang, sehigga peluangnya diteriam sangat terbuka. Namun sayang, ketika dirinya mau bersiap melamar, didapatkan informasi jika pengumuman itu sifatnya internal dan bukan untuk umum. “Dari dulu saya bercita-cita jadi anggota Damkar. Saya yakin akan dibutuhkan tenaga baru karena akan ada pos damkar baru di Payangan. Sehingga pengumunan itu saya yakini benar pula,” ungkapnya.
 
Dalam surat pengumunan berbernomor :800/5915/Pol.PP/2020 itu menyebutkan,  dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut,  cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, dan tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar Made Watha menyebutkan bahwa pengumunan  lowongan kerja yang beredar di media sosial ini bisa dikatakan hoax. Karena surat itu sebenarnya hanya bersifat internal, dalam artian jumlah formasi dalam surat itu merupakan jumlah THL saat ini yang akan diperpanjang kontraknya. Namun, kata dia, anak buahnya menanggapi lain dan menyebarkan di medsos. "Surat itu memang setiap tahun kita buat untuk memenuhi prosedur  formal akhir tahun  karena masa kontrak pegawai THL sudah habis dan akan perpanjang.  Ini internal dan setiap OPD melaksanakan prosedur yang sama pula. Jadi surat tersebut tidak benar atau bisa dikatakan hoax,” ungkapnya.
 
Disebutkan, dengan kemerosotan anggaran akibat dampak pandemi Covid 19 ini, Pemkab Gianyar tidak mungkin mengadakan rekrutmen pegawai baru.  Terlebih, rekrutmen ini selalu mengacu pada anggaran. Namuan dipastikan jika  pihak yang menyebabkan surat tersebut beredar  ke media sosial, lantaran ulah anak buahnya. “Memang tanda tangan yang tertuang dalam surat, adalah tanda tangannya saya dan sifatnya internal,” tegasnya lagi.
 
Tambahnya,  hingga saat ini pihaknya masih mengutamakan sistem perpanjangan kontrak, dan itupun berdasarkan evaluasi kinerja. Anggota yang kinerjanya bagus  dan selama ini disiplin dalam bekerja, kata dia, akan diperpanjang kontraknya.  Karena itu, pihaknya tetap akan memperpanjang kontrak pada pegawai THL yang ada dengan  mengacu pada kinerja. “Sajauh ini dari hasil evaluasi kami, semua THL akan diperpanjang kontraknya. Semuanya disiplin dalam bekerja," pungkasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.