Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengumuman Kekayaan Paslon Bupati-Wabup Klungkung, Ketut Mandia Terkaya

KPU
UMUMKAN KEKAYAAN - Pengumuman harta kekayaan paslon yang berlaga di Pilbup Klungkung oleh Ketua KPU setempat, Made Kariada, SH, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon bupati dan wakil bupati klungkung tahun 2018, sesuai dengan laporan yang dirilis KPK ke semua paket paslon 1 BAGIA maupun Paket Paslon 2 SUWASTA akhirnya secara resmi diumumkan oleh Ketua KPUD Klungkung Made Kariada, SH bertempat di Kantor KPU Klungkung Selasa (10/4).

Dari paslon BAGIA, calon wakil bupati, Ketut Mandia, tercatat memiliki harta terbesar di antara semua calon yaitu sekitar Rp2.048.965.553. Sementara, calon bupati, Cokorda Bagus Oka, memiliki total kekayaan Rp 610.504.959. Jumlah itu adalah yang terendah dibanding para calon lain yang berlaga di Pilbup Klungkung 2018 ini.

Sementara paket SUWASTA, calon bupati, Nyoman Suwirta, memiliki harta sebesar Rp1.727.454.403 dan calon wakil bupati, Made Kasta, memiliki kekayaan sebesar Rp 1.636.484.122. Menurut Made Kariada kekayaan masing masing paslon memang harus dibuka ke publik untuk mengusung transparansi sesuai hasil verifikasi dari KPK.

Terkait pelaksanaan debat publik pertama, rencananya diselenggarakan pada tanggal 19 Mei 2018 bertempat di Bali Beach Hotel dan dan selanjutnya yang kedua di Aston Hotel . “Nanti kita siapkan ada sekitar lima panelis yang akan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing paslon dengan materi yang digabung,” terang Kariada.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.