Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengundian Program Telkomsel Siaga 2018, Kesempatan Terbuka Bagi Pelanggan Setia Telkomsel Hingga Agustus 2018

WEBSITE - Daftar lengkap pemenang dapat dilihat di website resmi Telkomsel, yaitu www.telkomsel.com/SIAGA.

BALI TRIBUNE - Telkomsel dengan bahagia mengumumkan pemenang program undian Telkomsel Siaga 2018 periode pertama, yang diadakan untuk menyemarakkan momen spesial Ramadhan & Idul Fitri 2018 yang lalu. 082239029XXX dari Timika keluar sebagai pemenang utama berupa satu unit mobil Honda HRV, sedangkan 081239326XXX dari Denpasar, 081322631XXX dari Bandung, 081227462XXX dari Yogyakarta, 081270607XXX dari Batam, 081247774XXX dari Ambon, dan 085381118XXX dari Lampung masing-masing berhasil mendapatkan hadiah berupa satu unit motor Honda Beat. Pemenang diumumkan pada acara pengundian yang dilakukan di Telkomsel Smart Office, Jakarta. Daftar lengkap pemenang dapat dilihat di website resmi Telkomsel, yaitu www.telkomsel.com/SIAGA.  Kesempatan untuk memenangkan hadiah dari program undian Telkomsel Siaga masih terbuka sampai periode ketiga (terakhir) yang berlangsung hingga bulan Agustus 2018. GM Sales Regional Bali Nusra, Anandoz Bangsawan mengungkapkan, “Selamat kepada para pelanggan yang telah menjadi pemenang dalam pengundian pertama program undian Telkomsel Siaga 2018.  Telkomsel selalu hadir dengan berbagai program loyalty dengan menggunakan Telkomsel POIN untuk mengapresiasi pelanggan setia yang telah memberikan dukungannya kepada produk dan layanan kami. Telkomsel akan terus berusaha  meningkatkan kualitas layanan kami sehingga dapat menjadi penyedia layanan dan solusi mobile digital lifestyle kelas dunia yang terpercaya.” Program undian Telkomsel Siaga 2018 dapat diikuti oleh seluruh pelanggan Telkomsel, baik pelanggan pasca bayar (KartuHALO) maupun prabayar (simPATI, Kartu As dan Loop). Untuk mengikuti program ini pelanggan cukup menukarkan Telkomsel POIN nya dengan kupon undian. Pelanggan kartuHALO akan mendapatkan  3 poin setiap kelipatan Rp 5.000 pada total tagihan, dan akan bisa melakukan transaksi POIN redemption (penukaran POIN) apabila mencapai minimum tagihan Rp 50.000. Sedangkan pelanggan prabayar (simPATI, Kartu As, Loop) akan mendapatkan 1 poin untuk setiap kelipatan isi ulang Rp 5.000 dengan akumulasi isi ulang minimal Rp 50.000 sebulan, agar dapat melakukan POIN redemption (penukaran POIN)    Penukaran Telkomsel POIN dengan kupon undian dapat dilakukan pelanggan dengan mengakses *123# ataupun melalui aplikasi MyTelkomsel yang telah dapat diunduh dari Google Play dan Apple Store. Kupon undian juga bisa didapatkan dengan cara transaksi pembelian berbagai produk dan layanan Telkomsel melalui *123# dan myTelkomsel, transaksi TCASH minimal Rp 20.000, serta transaksi melalui Virtual Assistant di LINE. Program undian Telkomsel Siaga 2018 telah berlangsung sejak bulan Mei hingga Agustus 2018, dan terbagi menjadi tiga periode pengundian.   Periode kedua tengah berlangsung hingga 15 Juli 2018, sedangkan periode ketiga dengan hadiah utama berupa satu unit mobil BMW seri 3 akan berlangsung dari 16 Juli hingga 15 Agustus 2018. Peserta undian dapat melakukan pengecekan status pemenang dengan menghubungi *123# atau dengan mengirimkan SMS ke 777 dengan isi pesan WIN. Pajak hadiah ditanggung Telkomsel. Daftar lengkap pemenang serta informasi lainnya mengenai program ini dapat dilihat di www.telkomsel.com/SIAGA2018.

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.