Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengundian Program Telkomsel Siaga Sebar Hepi Periode 1

Bali Tribune/Telkomsel Siaga Sebar Hepi: Sebagai apresiasi bagi para pelanggan setia, Telkomsel mengumumkan pemenang program undian Telkomsel Siaga Sebar Hepi periode pertama dengan hadiah utama berupa 1 unit mobil satu unit mobil BMW dan dua unit Honda HRV dan hadiah menarik lainnya. Peserta undian dapat mengecek status pemenang dengan menghubungi *123# atau dengan mengirimkan SMS ke 777 dengan isi pesan WIN atau dapat dilihat diwww.telkomsel.com/sebarhepi.

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel mengumumkan pemenang program undian Telkomsel Siaga Sebar Hepi periode pertama sebagai apresiasi bagi para pelanggan setia. Pelanggan dengan nomor 0811559XXX dari Samarinda keluar sebagai pemenang hadiah utama berupa 1 unit mobil Honda HR-V. Pemenang diumumkan pada acara pengundian yang dilakukan di Telkomsel Smart Office, Jakarta.

Vice President High Value Customer Segment Telkomsel, Riny Novitriyanti mengatakan “Selamat kepada para pelanggan yang telah menjadi pemenang dalam pengundian Telkomsel Siaga Sebar Hepi Periode Pertama.  Program loyalty Telkomsel Poin yang kami lakukan setiap tahun ini ditujukan untuk mengapresiasi pelanggan setia yang telah memberikan dukungannya kepada produk dan layanan kami. Telkomsel akan hadir dengan berbagai program loyalty lainnya untuk mengapresiasi pelanggan setia yang telah memberikan dukungannya kepada produk dan layanan kami.”

Telkomsel Siaga Sebar Hepi merupakan program undian yang dapat diikuti oleh seluruh pelanggan Telkomsel, baik pelanggan pasca bayar (Kartu Halo) maupun pra bayar (simPATI, Kartu As dan Loop). hadiah utama berupa satu unit mobil BMW dan dua unit Honda HRV, selain itu tersedia hadiah lainnya dengan total lebih dari 7.400 unit.

Adapun kupon undian bisa didapatkan dengan berbagai cara, seperti dengan melakukan penukaran Telkomsel Poin dengan kupon undian, pembelianpaket-paket tertentu layanan telepon, SMS, data/internet dan konten digital lainnya (Langit Musik, Music Max, Video Max dan voucher games), transfer pulsa, maupun dengan menjawab kuis MAXstream serial Negeri 5 Menara dengan benar.

Peserta undian dapat mengecek status pemenang dengan menghubungi *123# atau dengan mengirimkan SMS ke 777 dengan isi pesan WIN. Pajak hadiah ditanggung Telkomsel. Daftar lengkap pemenang serta informasi lainnya mengenai Telkomsel Siaga Sebar Hepi dapat dilihat diwww.telkomsel.com/sebarhepi.

Terkait program undian, Riny menghimbau pelanggan untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Dalam menyampaikan segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaanwww.telkomsel.com, salah satunya seperti pengumuman pemenang undian yang diadakan Telkomsel.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.