Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengungsi Gunung Agung Terus Bertambah

pengungsian
KUNJUNGAN – Menteri Luhut Binsar Panjaitan didampingi Wagub Bali Ketut Sudikerta mengunjungi sejumlah titik tempat pengungsian warga korban bencana Gunung Agung. Luhut mengapresiasi semua pihak yang begitu tanggap terhadap bencana ini.

BALI TRIBUNE - Jumlah warga yang mengungsi dari Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung, terus bertambah. Hanya saja jumlah pasti mengenai data pengungsi masih simpang-siur karena titik-titik pengungsian yang tercecer.

Data yang dirilis I Ketut Wijaya Mataram, TA PMD dan Korkab P3MD Kabupaten Karangasem per Sabtu (23/9) malam misalnya, menyebutkan total pengungsi mencapai 40.282 jiwa.

Rinciannya, warga yang mengungsi di wilayah Kabupaten Karangasem mencapai 24.417 jiwa. Sisanya 15.865 jiwa, mengungsi ke wilayah lain di luar Karangasem.

Untuk pengungsi di wilayah Kabupaten Karangasem, tersebar di 7 titik. Rinciannya, di Posko Rendang 11.500 orang, Lapangan Umum Gajah Wea 3.673 orang, Banjar Tebola Sidemen 4.131 orang, Balai Banjar Sibetan 3.860 orang, Desa Tenganan 410 orang, Nyuh Tebel 810 orang, dan Seraya 33 orang.

Adapun untuk lokasi di luar Kabupaten Karangasem, tersebar di 7 kabupaten/ kota di Bali yakni Klungkung, Bangli, Buleleng, Jembrana, Gianyar, Badung dan Kota Denpasar.

Di Kabupaten Buleleng, total pengungsi mencapai 5.613 orang. Mereka tersebar di Desa Les 1.685 orang, Desa Tembok 3.006 orang, Desa Pacung 143 orang, Desa Sambirenteng 274 orang, Desa Penuktukan 505 orang, dan Desa Sembiran 31 orang.

Pengungsi di Kabupaten Klungkung mencapai 8.525 orang yang terpusat di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung. Adapun di Kabupaten Bangli, jumlah pengungsi dari KRB Gunung Agung mencapai 1.321 orang.

Mereka tersebar di Desa Peninjoan 659 orang, Desa Tiga 39 orang, Kelurahan Bebalang 5 orang, Desa Pengiangan 44 orang, Kelurahan Kubu 8 orang, Desa Satra 6 orang, Desa Demulih 11 orang, Kelurahan Kawan 25 orang, Desa Undisan 185 orang, Desa Bangbang 100 orang, Desa Tembuku 17 orang, LC Suba Aya 8 orang, Desa Kayubihi 4 orang, Desa Pengotan 2 orang, Desa Tamanbali 44 orang, Kelurahan Cempaga 21 orang,         Desa Catur 19 orang, Desa Langgahan 1 orang, Desa Daup 10 orang, Desa Pengejaran 6 orang dan GOR Kintamani : 107 orang.

Selanjutnya pengungsi di wilayah Kabupaten Gianyar, mencapai 127 orang. Mereka tersebar di Kelurahan Samplangan 9 orang, Desa Kramas 21 orang, Banjar Bulu 9 orang, Desa Taro 75 orang dan Desa Kedisan 13 orang.

Warga KRB Gunung Agung yang mengungsi ke Kota Denpasar, sebanyak 194 orang, yang tersebar di Desa Sanur 75 orang dan Desa Kertalangu 119 orang.

Di Kabupaten Badung, terdata 35 orang pengungsi, masing-masing 5 orang di Desa Petang, 26 orang di Desa Baha dan 4 orang di Kelurahan Kerobokan Kelod.

Sedangkan jumlah warga yang mengungsi ke wilayah Kabupaten Jembrana, sebanyak 50 orang. Mereka tersebar di Dusun Bading Kayu 9 orang, Dusun Pasut 32 orang, Desa Pasut 2 orang dan Desa Gumbrih 7 orang.

"Pergerakan pengungsi cukup dinamis. Ada kemungkinan banyak yang tidak terdata karena mengungsi secara mandiri ke rumah keluarga atau kerabat," tulis Ketut Wijaya Mataram, dalam laporannya.

Jumlah pengungsi ini dipastikan terus bertambah. Minggu (24/9) misalnya, BPBD Kabupaten Klungkung merilis data terbaru mengenai jumlah pengungsi di daerah itu.

Di Klungkung, pengungsi tersebar di 86 titik dengan GOR Swecapura, Desa Gelgel, sebagai Posko Pengungsian Induk. Adapun jumlah pengungsi terbaru di Klungkung mencapai 11.305 orang. Rinciannya 2.313 KK, 823 siswa SD, 459 siswa SMP, 405 siswa SMA, 504 lansia, dan 673 balita.

wartawan
Redaksi
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.