Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengungsi Gunung Agung Terus Bertambah

pengungsian
KUNJUNGAN – Menteri Luhut Binsar Panjaitan didampingi Wagub Bali Ketut Sudikerta mengunjungi sejumlah titik tempat pengungsian warga korban bencana Gunung Agung. Luhut mengapresiasi semua pihak yang begitu tanggap terhadap bencana ini.

BALI TRIBUNE - Jumlah warga yang mengungsi dari Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung, terus bertambah. Hanya saja jumlah pasti mengenai data pengungsi masih simpang-siur karena titik-titik pengungsian yang tercecer.

Data yang dirilis I Ketut Wijaya Mataram, TA PMD dan Korkab P3MD Kabupaten Karangasem per Sabtu (23/9) malam misalnya, menyebutkan total pengungsi mencapai 40.282 jiwa.

Rinciannya, warga yang mengungsi di wilayah Kabupaten Karangasem mencapai 24.417 jiwa. Sisanya 15.865 jiwa, mengungsi ke wilayah lain di luar Karangasem.

Untuk pengungsi di wilayah Kabupaten Karangasem, tersebar di 7 titik. Rinciannya, di Posko Rendang 11.500 orang, Lapangan Umum Gajah Wea 3.673 orang, Banjar Tebola Sidemen 4.131 orang, Balai Banjar Sibetan 3.860 orang, Desa Tenganan 410 orang, Nyuh Tebel 810 orang, dan Seraya 33 orang.

Adapun untuk lokasi di luar Kabupaten Karangasem, tersebar di 7 kabupaten/ kota di Bali yakni Klungkung, Bangli, Buleleng, Jembrana, Gianyar, Badung dan Kota Denpasar.

Di Kabupaten Buleleng, total pengungsi mencapai 5.613 orang. Mereka tersebar di Desa Les 1.685 orang, Desa Tembok 3.006 orang, Desa Pacung 143 orang, Desa Sambirenteng 274 orang, Desa Penuktukan 505 orang, dan Desa Sembiran 31 orang.

Pengungsi di Kabupaten Klungkung mencapai 8.525 orang yang terpusat di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung. Adapun di Kabupaten Bangli, jumlah pengungsi dari KRB Gunung Agung mencapai 1.321 orang.

Mereka tersebar di Desa Peninjoan 659 orang, Desa Tiga 39 orang, Kelurahan Bebalang 5 orang, Desa Pengiangan 44 orang, Kelurahan Kubu 8 orang, Desa Satra 6 orang, Desa Demulih 11 orang, Kelurahan Kawan 25 orang, Desa Undisan 185 orang, Desa Bangbang 100 orang, Desa Tembuku 17 orang, LC Suba Aya 8 orang, Desa Kayubihi 4 orang, Desa Pengotan 2 orang, Desa Tamanbali 44 orang, Kelurahan Cempaga 21 orang,         Desa Catur 19 orang, Desa Langgahan 1 orang, Desa Daup 10 orang, Desa Pengejaran 6 orang dan GOR Kintamani : 107 orang.

Selanjutnya pengungsi di wilayah Kabupaten Gianyar, mencapai 127 orang. Mereka tersebar di Kelurahan Samplangan 9 orang, Desa Kramas 21 orang, Banjar Bulu 9 orang, Desa Taro 75 orang dan Desa Kedisan 13 orang.

Warga KRB Gunung Agung yang mengungsi ke Kota Denpasar, sebanyak 194 orang, yang tersebar di Desa Sanur 75 orang dan Desa Kertalangu 119 orang.

Di Kabupaten Badung, terdata 35 orang pengungsi, masing-masing 5 orang di Desa Petang, 26 orang di Desa Baha dan 4 orang di Kelurahan Kerobokan Kelod.

Sedangkan jumlah warga yang mengungsi ke wilayah Kabupaten Jembrana, sebanyak 50 orang. Mereka tersebar di Dusun Bading Kayu 9 orang, Dusun Pasut 32 orang, Desa Pasut 2 orang dan Desa Gumbrih 7 orang.

"Pergerakan pengungsi cukup dinamis. Ada kemungkinan banyak yang tidak terdata karena mengungsi secara mandiri ke rumah keluarga atau kerabat," tulis Ketut Wijaya Mataram, dalam laporannya.

Jumlah pengungsi ini dipastikan terus bertambah. Minggu (24/9) misalnya, BPBD Kabupaten Klungkung merilis data terbaru mengenai jumlah pengungsi di daerah itu.

Di Klungkung, pengungsi tersebar di 86 titik dengan GOR Swecapura, Desa Gelgel, sebagai Posko Pengungsian Induk. Adapun jumlah pengungsi terbaru di Klungkung mencapai 11.305 orang. Rinciannya 2.313 KK, 823 siswa SD, 459 siswa SMP, 405 siswa SMA, 504 lansia, dan 673 balita.

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.