Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung PKB Disajikan Berbagai Pilihan Busana

PKB
PKB - Suasana di stan pameran PKB area Ardha Candra, Art Centre, Selasa siang (14/6) terpantau ramai.

Denpasar, Bali Tribune
Perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB) 2016 yang digelar setiap setahun sekali telah memasuki hari keempat. Berdasarkan pantauan pengunjung di stan pameran produk usaha kecil menengah (UKM) Bali di area Ardha Candra, Art Centre Denpasar terlihat ramai. Pengunjung mengaku tertarik membeli pakaian adat Bali yang dijual di stan pameran PKB. Seperti disampaikan pengunjung dari Pesanggaran, Denpasar, Eva ketika ditemui saat memilih kain songket di Art Centre, Denpasar, Selasa (14/6).

Menurutnya dengan adanya sejumlah stan yang menjual busana untuk ke Pura di area PKB memudahkan dirinya mendapatkan motif yang diinginkan. "Di PKB ini ada banyak stan yang menjual kain endek maupun songket. Saya membeli songket untuk anak upacara potong gigi. Lebih baik saya membeli disini karena banyak pilihan. Kalau saya beli di Klungkung pastinya kain yang dijual disini juga didatangkan dari Klungkung," ucapnya.

Meski suasana di stan pameran Ardha Candra ramai lalu lalang pengunjung namun beberapa pedagang masih merasa sepi pembeli. Menurut Putu Suandewi pemilik stan Anyar Kebaya, ramainya pembeli yang melakukan transaksi di stannya pada hari Sabtu dan Minggu.

"Sabtu dan Minggu kemarin pembeli lumayan banyak begitu juga pengunjung ramai sekali. Kalau hari ini pengunjung dan penjualan termasuk sepi, dagangan yang laku sekitar 5 picis sehari," katanya.

Suandewi yang selama 10 tahun ikut andil dalam memeriahkan stan PKB mengaku tahun ini menyewa stan senilai Rp 12 juta selama berlangsungnya PKB. Dia juga mengatakan jika sekarang ini kebaya yang dijahit dengan desain "kutu baru" diminati pembeli.

"Desain kutu baru kan sudah dari jaman dulu tapi sekarang kembali tren. Saya desain kombinasi dengan endek. Kalau bahan dasarnya sutra, katun dan modif," imbuh Suandewi.

Dia menyebut harga yang ditawarkan pun bervariasi mulai Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu disesuaikan dengan bahan.

Sementara itu penjaga stan Andrayna Art yang menjual pakaian jadi berbahan endek mengatakan saat pembukaan PKB dalam sehari terjual hingga 20 picis. Busana yang terbuat dari endek ini dibandrol mulai Rp 350 ribu hingga jutaan rupiah.

"Kami sampai kehabisan stok. Meski dari sisi harga hingga jutaan rupiah namun minat pembeli begitu tinggi," sebutnya.

PKB yang ke-38 berlangsung 11 Juni hingga 9 Juli 2016 ini selain sebagai ajang kreasi budaya Bali, juga menjadi tempat bertemunya antara pelaku UKM dengan pembeli.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.