Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Dikeluarkan dari Krama Tanggahan Peken

REMBUG – Suasana paruman krama adat Tanggahan Peken yang menelorkan keputusan mengeluarkan pengurus LPD dari krama.

 BALI TRIBUNE - Persoalan di tubuh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli memasuki babak baru. Pengurus LPD yang disebut tidak serius dalam menyelesaikan masalah LPD, akhirnya dikenakan sanksi dikeluarkan sebagai krama adat Tanggahan Peken. Sanksi tersebut diputuskan saat paruman krama Tanggahan Peken bersama pengurus LPD, Selasa (18/12) malam lalu yang dilaksanakan di Balai Banjar Tanggahan Peken. Seperti diketahui, pengurus LPD  Tanggahan Peken I Wayan Sudarma selaku Ketua LPD, I Wayan Denes selaku Sekretaris, I Ketut Tajem selaku Bendahara LPD.  Dimana saat dilakukan audit baik oleh tim yang dibentuk desa adat maupun audit LPLPD, ada selisih dana belasan miliar rupiah. Audit LPLPD menemukan selisih Rp 14 miliar, sedangkan tim internal desa adat selisih Rp 19 miliar.  Dikonfirmasi terpisah, kemarin, Penyarikan Banjar Adat Tanggahan Peken I Nyoman Budiarta membenarkan hasil kesepakatan paruman, pengurus LPD tidak lagi menjadi krama Tanggahan Peken. Pihaknya menyebutkan keputusan tersebut sangat berat bagi krama, namun karena dinilai pengurus LPD tidak serius dalam menangani masalah LPD, akhirnya diputuskan untuk mengeluarkan sanksi tersebut kepada pengurus LPD. "Sebetulnya krama tidak menginginkan hal seperti ini, kami sudah memberikan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan masalah LPD, meski tidak tuntas 100 persen, kami akan memberikan waktu asal dari pengurus komit untuk penyelesaiannya," ungkapnya Rabu (19/12). Kata Budiarta, pengurus LPD akan diterima kembali apabila sudah mengembalikan dana LPD, yang selama ini nilainya disebut-sebut belasan miliar rupiah. "Pengurus ini menempati tanah ayahan, setelah ada hasil paruman secara otomatis yang bersangkutan bukan pengayah lagi," ujarnya. Disinggung rencana ngerampag (penyitaan aset) milik pengurus LPD seperti yang terungkap pada parumanan sebelumnya, Nyoman Budiarta mengatakan jika hal tersebut masih akan dibicarakan dalam paruman selanjutnya. "Masih akan dilaksanakan paruman kembali, hal ini masih dalam proses," imbuhnya. Penyarikan yang juga seorang ASN ini menambahkan, bahwa dari pihak camat, Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD), ikut turun tangan. "Saran dari camat dibentuk tim kembali untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya. dikatakannya, disinyalir ada data LPD yang tidak valid. Berkaitan dengan proses tersebut untuk sementara kegiatan operasional LPD Tanggahan Peken ditutup. "Kami ingin LPD Tanggahan Peken ke depan tetap bertahan, maka akan dibentuk pengurus baru,” imbuhnya.   Di sisi lain, soal tanah yang telah diserahkan pengurus, kata Budiarta memang dari pengurus sudah ada yang menyerahkan aset berupa tanah. Hanya saja, kata dia, pengurus tidak memberikan surat kuasa, sehingga tanah tersebut tidak bisa diproses. “Mestinya ada surat pernyataan tertulis. Jika seperti ini tanah tersebut tidak bisa diproses,” tutupnya. Dilain pihak,  Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma saat dikonfirmasi via telepon tidak menjawab.

wartawan
redaksi
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.