Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus Orari Cabang Tabanan Dilantik

Bali Tribune/ PENGURUS – Pelantikan pengurus Orari Cabang Tabanan periode 2019-2022.
balitribune.co.id | Tabanan - Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Tabanan, Kamis (9/1) siang, pengurus Orari Cabang Tabanan periode 2019-2022 resmi dilantik. Ketua Orari Cabang Tabanan terpilih saat ini adalah N. Adi Wiryatama, pelantikan dilakukan oleh Ketua Orari Bali.
 
Sehabis melakukan pelantikan secara resmi, Ketua Orari Bali mengucapkan selamat kepada pengururu Orari Cabang Tabanan periode 2019-2022. “Semoga kedepan Orari cabang Tabanan, lebih maju, lebih berkiprah dan lebih percaya lagi pada diri sendiri,” ucapnya.
 
N. Adi Wiryatama selaku Ketua Orari Cabang Tabanan 2019-2022 mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan tugas Orari cabang Tabanan untuk peride 2019-2022. “Saat ini Saya dikukuhkan sebagai Ketua Orari cabang Tabanan, Terimakasih atas kepercayaannya,” ucapnya.
 
Ia berharap kedepannya agar mampu membawa Orari Cabang Tabanan untuk lebih maju dan lebih berkiprah sesuai dengan apa yang diharapkan. “Dan Saya minta doa dari seluruh masyarakat Tabanan agar Saya mampu membawa Orari khususnya Cabang Tabanan mampu lebih maju lagi, dan berkiprah untuk melayani masyarakat Tabanan,” imbuhnya.
 
Turut hadir Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, perwakilan DPRD Provinsi Bali, Sekretari Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, OPD terkait. Nampak juga Pengurus Orari Bali dan Pengurus Orari Lokal se-Provinsi Bali dan beberapa Tokoh Masyarakat.
 
Orari merupakan bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) yang merupakan organisasi Amatir Radio Dunia. Ketentuan yang mengatur kegiatan Amatir Radio diatur pula dalam Radio Regulation yang dikeluarkan oleh International Telecommunication Union (ITU).
 
Kegiatan amatir radio ditujukan untuk kegiatan komunikasi tanpa maksud komersial. Setiap radiao amatir yang berdiri di Indonesia harus memiliki ijin amatir radiao atau IAR yang diterbitkan oleh Dirjen Pos dan Telekomunikasi Republik Indonesia. IAR merupakan sebuah hak untuk mendirikan stasiun amatir radio menggunakan frekuensi radio yang telah ditentukan di Indonesia.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.