Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus PGRI Badung ‘Disodok’ Anggota, Penggunaan Iuran Guru Tak Transparan, Program Tak Jelas

Bali Tribune/ Made Wardana



balitribune.co.id | Mangupura - Penggunaan iuran yang dipungut pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Badung dipertanyakan oleh anggotanya. Pasalnya, penggunaan dana iuran sebesar Rp 90 ribu yang dikenakan kepada para guru ini dinilai tidak jelas pemanfaatannya. Bahkan, sejumlah guru mengaku tidak tahu penggunaan dana tersebut.

Adalah Drs I Made Wardana, salah seorang anggota PGRI Badung yang terang-terangan mempertanyakan transparansi penggunaan iuran dari para tenaga pendidik ini. Di Hari Guru Nasional serta HUT ke 76 PGRI ini, Wardana yang mengajar di SMAN 1 Kuta Utara meminta pengurus PGRI Badung membeberkan penggunaan dana yang telah dipungut selama ini. Sebab, menurut dia, selama ini sama sekali tidak tahu pemanfaatan dana tersebut. Program-program pengurus juga tidak diketahui oleh para anggota.

"Dalam rangka Hari Guru Nasional serta HUT ke 76 PGRI, pengurus PGRI kami harap instrospeksi diri dalam rangka melaksanakan tugas. Karena yang saya ketahui di Kabupaten Badung, PGRI belum melakukan kegiatan secara maksimal bagaimana melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia anggota maupun kesejahteraan guru-guru di Badung. Kita melihat PGRI merupakan organisasi besar, intelektual dan organisasi professional sepertinya tidak melihat anggotanya secara maksimal dan kegiatannya belum jelas," ungkapnya, Kamis (25
/11).

Sejauh ini, kata Wardana, pengurus PGRI Badung hanya memungut iuran tetapi apa programnya tidak diketahui oleh semua anggota.

"Yang saya lihat hanya dua hal kegiatan jelas, yakni memungut iuran perbulan  Rp 90 ribu dan selanjutnya membuat kartu anggota PGRI. Tapi kegiatan lain belum tampak jelas,” kata Wardana.

Ke depan pihaknya berharap pengurus PGRI tidak terus berfokus pada pungutan anggota saja. “Yang namanya pengurus kan harus bisa mencari terobosan. Menyangkut masalah dana kita bisa mencari bantuan ke pemerintah apalagi Bupati Badung sangat komitmen dengan guru. Apa kegiatan kita, berapa dananya, ya kita buatkanlah proposal sehingga nanti tidak hanya melaksanakan pungutan iuran. Namun kegiatan lain juga mesti ada,” tegasnya.

Pengurus PGRI, kata guru seni ini,  harus instrospeksi diri dalam menjalankan organisasi, sehingga programnya jelas.
“Kalau saya lihat, jika ada permasalahan guru,  PGRI tidak nampak. Organisasi profesi guru yakni PGRI ini boleh dibilang masih kalah dengan organisasi profesi lainnya yang program-program organisasinya berjalan dan terlihat dengan baik.
Sekali lagi pengurus PGRI Badung juga harus memikirkan bagaimana menyelesaikan permasalahan guru, bagaimana meningkatkan kesejahteraan para guru. Mereka harus berani menyampaikan masalah ini ke instansi terkait, jangan main aman saja,” pintanya.

Pria asal Desa Bongkasa ini juga berharap dalam hari guru ini maupun ke depannya pengurus PGRI Badung mengadakan dialog dengan para guru yang ada di Badung, jangan hanya  melakukan rapat hanya pada pengurus saja.

“Jangan sampai nanti guru-guru di Badung pindah ke organisasi yang lain. Pungut dana sekian tahun kali jumlah guru di Badung, apa program pegurus PGRI, itu semuanya harus jelas. Sehingga nanti ada transparan dan diketahui oleh para guru semua,  dana tersebut kemana saja. Ini perlu penjelasan dari pengurus PGRI Kabupaten Badung. Buat guru happy di hari guru. Kalau boleh itu program program yang dibiayai dari dana iuran guru tersebut diaudit saja,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua PGRI Badung Drs I Wayan Tur Adnyana mengaku  berterimakasih atas kritikan dan masukan dari para guru di Kabupaten Badung terkait kinerja pengurus PGRI Badung. Terkait adanya audit, hal tersebut sudah dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Badung beberapa waktu lalu.

“Kita sebagai pengurus telah melaksanakan pertanggung jawaban setiap akhir tahun. Pertanggung jawaban tersebut dilakukan melalui rapat pngurus PGRI, MKKS dan K3S, disanalah disampaikan hasilnya. Nanti MKKS menyampaikan kepada kepala sekolah yang tidak menjadi pengurus," katanya.

Pihaknya pun berharap laporan penggunaan dana ini bisa diteruskan kepada para guru yang tidak menjadi pengurus. "Tentang kritikan iuran yang tidak tranparan, silakan bertanya kepada masing-masing cabang karena kami sudah melakukan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Kemudian terkait harapan guru agar pengurus melakukan dialog dengan para guru saat Hari Guru atau HUT PGRI ini, hal itu sudah dilakukan oleh para guru penggerak.

“Dialog guru, kami sudah tindak lanjuti di saat pandemi Covid-19 dengan program guru penggerak di sekolah juga sudah ada. Dengan senang hati kami dikritik oleh anggota tidak apa-apa. Kita akan terus memperbaiki diri, kami tidak alergi dengan kritik. Kalau boleh saya buka sekarang guru SMA kebanyakan tidak menjadi anggota PGRI karena menganggap dirinya sudah bergabung ke provinsi, karena provinsi sekarang yang menangani SMA dan SMK dan ada beberapa guru sekolah yang tidak mau membayar iuran. Tapi dia tercatat sebagai anggota PGRI di pusat, lalu kewajiban dia kan smestinya membayar iuran. Untuk itulah kami membayarkan mereka dengan uang-uang iuran mereka yang membayar. Di Bali tidak ada PGRI Provinsi Bali  yang ada dimana dia mengajar di sana dia tercatat sebagai anggota,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.