Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buleleng, I Gede Komang Kappa Tri Aryabdono.
Bali Tribune / Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buleleng, I Gede Komang Kappa Tri Aryabdono.

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buleleng, I Gede Komang Kappa Tri Aryabdono, mengatakan pihaknya telah memanggil sekitar 22 pengusaha hiburan malam sejak 4 Juni lalu. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan terkait pemenuhan izin usaha serta kepatuhan terhadap peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

"Kami memberikan pembinaan tidak hanya terkait satu Perda perizinan saja, tetapi juga terkait aktivitas hiburan malam lainnya seperti izin penjualan minuman beralkohol (mikol), Perda perlindungan anak, hingga Perda terkait narkoba," ujar Kappa Tri Aryabdono, Kamis (16/7/2026).

Dalam kegiatan ini, Satpol PP Buleleng menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perizinan, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, serta melibatkan pihak Kepolisian dan BNNK Buleleng.

Para pengusaha diberikan waktu selama 30 hari untuk memproses dan melengkapi dokumen perizinan mereka. Jangka waktu ini diberikan selaras dengan standar operasional prosedur (SOP) pengurusan izin yang memakan waktu sekitar 28 hari.

"Kemarin kami sudah melakukan klarifikasi kembali untuk tahapan pertimbangan selanjutnya. Dari total 22 pengusaha yang dibina, baru 6 yang kami panggil kembali untuk pengecekan progresnya," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan berbagai jenis pelanggaran. Ada pengusaha yang sudah memiliki izin namun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)-nya tidak sesuai, ada yang belum memiliki izin mikol, bahkan ada yang belum memiliki izin sama sekali.

Salah satu kasus yang menonjol adalah tempat hiburan 'Volcano'. Komang Kappa menjelaskan tempat tersebut memiliki izin resmi untuk restoran dan pondok wisata, namun dalam praktiknya juga menjalankan aktivitas diskotik yang tidak tertera dalam izin KBLI-nya.

"Untuk kasus Volcano, yang kami tutup adalah kegiatan diskotiknya karena tidak sesuai izin, bukan menutup usahanya secara keseluruhan. Restorannya tetap diperbolehkan beroperasi karena sudah memiliki izin," tegasnya.

Pihak Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada sejumlahpengusaha yang membandel. Komang Kappa menegaskan bahwa jika dalam waktu 30 hari tidak ada itikad baik untuk melengkapi izin, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain masalah perizinan, pengawasan juga difokuskan pada kepatuhan jam operasional penjualan alkohol serta larangan melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai pekerja maupun pengunjung.

“Satpol PP Buleleng terus berkoordinasi dengan Dinas Perizinan selaku instansi yang berwenang mengeluarkan atau mencabut izin usaha untuk memastikan iklim usaha di Buleleng berjalan sesuai koridor hokum,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Terima PT SMI, Bupati Badung Pastikan Proyek Pinjaman Daerah Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co,i Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan seluruh proyek pembangunan yang dibiayai melalui pinjaman daerah harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan lapangan dan evaluasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Ruang Nayaka I, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (2/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modal Rekor dan Kemenangan, Ramadhipa Optimistis Taklukkan Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa optimis hadapi tantangan di putaran Jerez. Berlangsung di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada 4-5 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini siap mengulangi catatan kemenangan yang ia torehkan saat bersaing di Redbull Rookies Cup beberapa bulan lalu, di sirkuit yang sama.

Baca Selengkapnya icon click

Pentas Gong Kebyar Dewasa di PKB ke-XLVIII, Duta Bangli Suguhkan Estetika "Segara Danu

balitribune.co.id | Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center) Denpasar, kembali menjadi pusat kemegahan seni budaya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLVIII tahun 2026. Pada Rabu (1/7/2026) malam, Duta Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur dari Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, sukses memukau ribuan penonton dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.