Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Mall Minta Izin Buka, Sampaikan Aspirasi ke Ketua DPRD

Bali Tribune/ASPIRASI - Sejumlah pengusaha mulai saat bertemu menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata di Gedung Dewan, Kamis (2/9/2021).
balitribune.co.id | Mangupura  - Sejumlah pengusaha mulai dari Mall Bali Galeria (MBG), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Bali mengeluh belum diizinkannya mall buka oleh pemerintah. Para pengusaha ini bahkan mendesak pemerintah segera mengeluarkan izin pembukaan mall.
 
Hal itu terungkap saat sejumlah pengusaha ini mendatangi Ketua DPRD Badung Putu Parwata di Gedung Dewan, Kamis (2/9). Para pengusaha ini mengaku sangat dirugikan dengan tidak bolehnya beroperasi usaha mereka. Pihaknya berharap segera ada kebijakan untuk memberikan izin mall buka.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan atas aspirasi para pengusaha ini pihaknya akan langsung bersurat ke Gubernur Bali Wayan Koster.
 
“Hari ini kami menandatangani surat terkait dengan aspirasi asosiasi ini, untuk nantinya akan diberikan ke Gubernur Bali, Bupati termasuk juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves),” ujar Parwata usai menerima asosiasi tersebut.
 
Dirinya menjelaskan, kedatangan MBG, Aprindo dan APPBI DPD Bali untuk meminta keringanan agar mall dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Sejauh ini dirinya mengakui jika semua tutup, maka ekonomi masyarakat akan semakin terpuruk di tengah pariwisata yang sudah mati suri.
 
“Disamping pendapatan masyarakat dari sektor pariwisata, pendapatan masyarakat juga dari sektor Industri, termasuk UMKM.  Bahkan semua itu sekarang masuk di mall. Jika itu ditutup, maka sama dengan menutup usaha masyarakat,” tegas Parwata.
 
Di dalam mall, ujar Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini, tidak hanya ada produk brendit saja, namun paling banyak produk UMKM termasuk food atau makanan. 
 
“Kalau semua ini tidak diberikan perhatian oleh pemerintah, tentu akan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada bedanya mall dengan pasar tradisional, dengan toko-toko dan yang lainnya. Malah di mall itu sistem Protokol Kesehatan (Prokes) terjaga dengan baik,” jelas Parwata.
 
Pihaknya pun berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi ini.
Sebab, jika mall atau pusat perbelanjaan ditutup akan sangat berdampak pada ekonomi masyarakat di Bali.
 
“Bukan hanya pemilik mall saja yang rugi, masyarakat juga kasihan karena ada di dalamnya. karena yang branded itu hanya 20 persen saja,” bebernya.
 
Pada Senin 6 September 2021 PPKM akan berakhir, nah setelah itu politisi asal Dalung, Kuta Utara ini, berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi.
 
Saat ini, ada sebanyak 14 mall, jika tutup hampir 75 ribu karyawan yang dirumahkan. “Bayangkan, sehingga ini yang kita minta agar pemerintah menjadikan suatu pertimbangan, tapi tidak mengabaikan prokesnya,” kata  Parwata.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Aprindo DPD Bali Made Samba saat ditemui di gedung Dewan membenarkan pihaknya membawa aspirasi ke Ketua DPRD Badung agar mall dan pusat perbelanjaan yang lainnya bisa buka seperti biasa.
 
“Jadi kami datang agar aspirasi kita bisa diterima, sehingga diberikan rekomendasi agar setelah PPKM ini Mall dan pusat perbelanjaan yang lain bisa buka sehingga ekonomi di Bali bisa berjalan dengan baik,” ujar Samba.
Di sisi lain, Ketua APPBI DPD Bali Gita Sunarwulan menambahkan jika berbicara masalah Prokes, mall sebenarnya lebih aman. Pasalnya, saat masuk ke Gate Mall maupun pusat perbelanjaan sudah ada barcode Pedulilindungi.
 
“Jadi pengunjung yang datang bisa scan barcode, kalau hijau pengunjung bisa masuk. Kalau kuning pengunjung ada dokumen yang harus dilengkapi dan  kalau merah pengunjung itu Covid-19 atau ada kontak erat dengan Covid-19,” jelasnya.
Saat ini ada 14 mall yang ada di bawah APPBI Bali sudah mulai memasang barcode peduli lindungi untuk memastikan penanganan covid-19.
 
“Meski dilakukan pembatasan, kami pihak mall siap dengan catatan mall tetap buka,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.