Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Serangan Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan ke Mapolda Bali

I Wayan S
Bali Tribune / MELAPORKAN - I Wayan S seusai melaporkan dugaan pemerasan ke SPKT Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S. alias DD (46) akhirnya melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Mapolda Bali. Surat tanda terima laporan laporan polisi bernomor: TPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Korban I Wayan S. yang dihubungi Bali Tribune via telepon genggamnya namun tidak aktif. Melalui pesan singkat juga belum dijawab. Sementara informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian mengatakan, dugaan aksi pemerasan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. Ada empat pria mendatangi tempat usaha yang dipimpin I Wayan S. itu di Pulau Serangan. 

Kedatangan mereka diterima oleh security, Wayan Iramuda dan menanyakan katanya tentang bunker minyak yang ada di dalam perusahaan itu. Kemudian mereka minta untuk bertemu dengan manajer perusahaan. 

“Saya tanya dari mana, mereka menjawab dari Bareskrim dan sambil menunjuk satu orang rekan mereka bahwa dari Polda Bali,” ungkap Iramuda.

Security asal Klungkung itu kemudian menghubungi Wayan S. selaku atasannya untuk menyampaikan hal tersebut. Tidak berselang lama, Wayan S. yang merupakan warga asli Pulau Serangan itu mendatangi tempat usahanya yang bergerak di bidang pelayaran agen tiket penyeberangan Serangan – Gili Terawangan untuk menemui keempat orang tersebut. Sempat terjadi pertemuan singkat diantara mereka, kemudian bubar.  

"Mereka datang sore hari bertemu dan ngobrol di dalam restoran itu," tuturnya.

Namun pada malam harinya terjadi penyerahan sejumlah uang dari I Wayan S. kepada keempat orang itu di sebuah tempat makan cepat saji di seputaran Jalan By Pass Kerta Langu Denpasar Timur. Kuat dugaan, sekelompok orang itu bukan anggota Bareskrim Polri. Beberapa hari kemudian korban baru mengetahui bahwa kelompok itu bukan anggota Bareskrim, tetapi diduga kuat adalah oknum sekelompok wartawan dari luar yang masuk ke Bali melakukan pemerasan. Karena kejadian yang hampir serupa juga dialami pengusaha yang di daerah Kubu Karangasem, Padang Bai, Kintamani Bangli, dan di Singaraja Buleleng. Merasa dikadalin, korban sempat melaporkan kejadian pemerasan tersebut kepada pihak Kepolisian Polresta Denpasar. Namun laporan korban saat itu belum bisa diterima karena masih ada kekurangan bukti. Korban diminta untuk melengkapi bukti – bukti tambahan sesuai pentunjuk, kemudian kembali melapor. Namun korban langsung jatuh sakit dan sempat opname di sebuah rumah sakit di Denpasar. Setelah itu, baru korban melaporkan ke Mapolda Bali dan saat ini sedang dalam proses  penyidikan.

"Sedang lidik. Polisi sudah memeriksa CCTV di tempat makan itu dan rencananya pegawai di tempat makan itu akan dimintai keterangan," tutur seroang sumber petugas.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune terkait perkembangan laporan tersebut, mengatakan akan mengecek dulu ke bagian penyidik yang menangani perkara ini. "Kita cek dulu ya," kata mamtan Kabid Humas Polda NTT ini.

wartawan
RAY
Category

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.