Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penikam Warga Viral di Medsos Dibekuk Polisi

bukti
Kedua pelaku beserta barang bukti saat dipamerkan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) tidak butuh waktu lama untuk mengungkap pelaku penikaman penjaga toko di dua lokasi berbeda, yang viral di media sosial  (medsos), Selasa (2/1) dini hari lalu. Kedua pelaku bernama Cristover alias Cristo (27) dan Made Juniarta alias Polos  (25) telah berhasil dibekuk kurang dari 24 jam pasca-kejadian.

Berawal dari penangkapan Made Juniarta di rumahnya, di Jalan Imam Bonjol Gang VII No 13 Denpasar pukul 14.30 Wita, kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus Cristo beberapa saat kemudian di rumahnya di Jalan Gunung Batukaru Gang V Denpasar.

 "Kedua pelaku kita tangkap di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan. Mereka sedang tidur saat ditangkap," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH, Rabu (3/1).

Dikatakan Aan Saputra, setelah menerima laporan dari korban Ragil Yuda Tri Prasetyo (20) dengan nomor laporan;  Lp.06/I /2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar dan Komang Andi Nata Wirawan nomor laporan; Lp/09/I/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

 Berbekal rekaman kamera CCTV yang beredar luas di medsos, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku yang berstatus residivis kasus penjambretan ini. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4465 DB beserta kunci kontak, satu pisau lipat bentuk pistol, serta kedua baju pelaku masing - masing berwarna warna merah dan ungu.

"Made Juniarta ditangkap duluan, kemudian diinterograsi dia menerangkan pelaku lainnya adalah temannya bernama Cristo. Selanjutnya kita tangkap Cristo di rumahnya. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denbar," terang Aan.

Peristiwa berdarah ini berawal dari kedua pelaku pulang dari minum arak di Kafe Sanura Jalan Sedap Malam Denpasar. Saat melintas di Jalan Diponegoro pukul 01.30 Wita, mereka langsung menyerang Ragil yang saat itu sedang duduk di depan Cirkle K. Dengan berpura-pura menanyakan, 'siapa yang mengganggu adik saya', pelaku Cristo langsung menikam korban.

Tidak hanya itu, kedua pelaku juga mengambil handphone milik korban. Selanjutnya mereka bergerak ke Jalan Gunung Agung dan menikam korban Komang Andi yang saat itu juga sedang duduk. Modusnya pun sama. Setelah berpura-pura menanyakan, siapa yang mengganggu adik mereka lalu menyerang korban secara membabi buta. Setelah itu, kedua pelaku langsung kembali ke rumah mereka masing-masing.

"Mereka kita jerat pasal berlapis, karena TKP di Jalan Diponegoro mereka juga memgambil handphone korban. Jadi, pasal yang kita kenakan adalah penikaman, pencurian dan undang-undang darurat karena membawa senjata tajam," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku motif penikaman itu lantaran dipengaruhi alkohol karena sebelumnya minum minuman keras jenis arak. Namun polisi tidak sepenuhnya mempercayai pengakuan mereka dan masih mendalami lagi.

"Motifnya, masih kita dalami. Pengakuan mereka, karena mabuk tetapi masih bisa lihat jalan dan mengendarai sepeda motor. Selain itu, mereka juga mengambil barang korban. Sementara status mereka berdua adalah residivis kasus penjambretan di Polsek Densel, Polsek Kuta dan Polresta Denpasar. Bahkan, mereka berdua baru tujuh bulan bebas," tukas alumni Akpol Tahun 2012 ini.

wartawan
Redaksi
Category

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.