Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penikam Warga Viral di Medsos Dibekuk Polisi

bukti
Kedua pelaku beserta barang bukti saat dipamerkan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) tidak butuh waktu lama untuk mengungkap pelaku penikaman penjaga toko di dua lokasi berbeda, yang viral di media sosial  (medsos), Selasa (2/1) dini hari lalu. Kedua pelaku bernama Cristover alias Cristo (27) dan Made Juniarta alias Polos  (25) telah berhasil dibekuk kurang dari 24 jam pasca-kejadian.

Berawal dari penangkapan Made Juniarta di rumahnya, di Jalan Imam Bonjol Gang VII No 13 Denpasar pukul 14.30 Wita, kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus Cristo beberapa saat kemudian di rumahnya di Jalan Gunung Batukaru Gang V Denpasar.

 "Kedua pelaku kita tangkap di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan. Mereka sedang tidur saat ditangkap," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH, Rabu (3/1).

Dikatakan Aan Saputra, setelah menerima laporan dari korban Ragil Yuda Tri Prasetyo (20) dengan nomor laporan;  Lp.06/I /2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar dan Komang Andi Nata Wirawan nomor laporan; Lp/09/I/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

 Berbekal rekaman kamera CCTV yang beredar luas di medsos, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku yang berstatus residivis kasus penjambretan ini. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4465 DB beserta kunci kontak, satu pisau lipat bentuk pistol, serta kedua baju pelaku masing - masing berwarna warna merah dan ungu.

"Made Juniarta ditangkap duluan, kemudian diinterograsi dia menerangkan pelaku lainnya adalah temannya bernama Cristo. Selanjutnya kita tangkap Cristo di rumahnya. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denbar," terang Aan.

Peristiwa berdarah ini berawal dari kedua pelaku pulang dari minum arak di Kafe Sanura Jalan Sedap Malam Denpasar. Saat melintas di Jalan Diponegoro pukul 01.30 Wita, mereka langsung menyerang Ragil yang saat itu sedang duduk di depan Cirkle K. Dengan berpura-pura menanyakan, 'siapa yang mengganggu adik saya', pelaku Cristo langsung menikam korban.

Tidak hanya itu, kedua pelaku juga mengambil handphone milik korban. Selanjutnya mereka bergerak ke Jalan Gunung Agung dan menikam korban Komang Andi yang saat itu juga sedang duduk. Modusnya pun sama. Setelah berpura-pura menanyakan, siapa yang mengganggu adik mereka lalu menyerang korban secara membabi buta. Setelah itu, kedua pelaku langsung kembali ke rumah mereka masing-masing.

"Mereka kita jerat pasal berlapis, karena TKP di Jalan Diponegoro mereka juga memgambil handphone korban. Jadi, pasal yang kita kenakan adalah penikaman, pencurian dan undang-undang darurat karena membawa senjata tajam," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku motif penikaman itu lantaran dipengaruhi alkohol karena sebelumnya minum minuman keras jenis arak. Namun polisi tidak sepenuhnya mempercayai pengakuan mereka dan masih mendalami lagi.

"Motifnya, masih kita dalami. Pengakuan mereka, karena mabuk tetapi masih bisa lihat jalan dan mengendarai sepeda motor. Selain itu, mereka juga mengambil barang korban. Sementara status mereka berdua adalah residivis kasus penjambretan di Polsek Densel, Polsek Kuta dan Polresta Denpasar. Bahkan, mereka berdua baru tujuh bulan bebas," tukas alumni Akpol Tahun 2012 ini.

wartawan
Redaksi
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.