Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penilaian Ogoh-ogoh Tingkat Zona di Badung Siap Dimulai, Kadisbud: Total Ada 21 Juri

kadisbud badung
Bali Tribune / Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung terhadap karya ogoh-ogoh dari 597 Sekaa Teruna dan Yowana, mulai dimatangkan. Pelaksanaan penilaian lapangan dibagi menjadi tujuh zona dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, pada 18 hingga 22 Februari mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha memastikan seluruh tahapan teknis telah dibahas bersama tim juri, terutama menyangkut pencermatan kembali aspek dan kriteria penilaian. Menurutnya, pencermatan dilakukan karena minat peserta terus meningkat. Bahkan, muncul aspirasi agar nilai tiap peserta disampaikan secara terbuka.

“Secara penilaian, sama dari tahun ke tahun. Cuma kami lebih mencermati aspek-aspek atau kriteria penilaian. Dan ada aspirasi agar nilai tiap peserta disampaikan secara terbuka. Saya pikir itu tidak untuk dirahasiakan karena bukan satu yang rahasia menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Makanya kami berdiskusi dengan alot agar kita cermat memberikan penilaian,” ujarnya, Minggu (15/2).

Sudarwitha mengungkapkan, setiap zona akan dinilai oleh tiga juri, sehingga total terdapat 21 juri. Dalam penilaian yang berlangsung selama empat hari, para juri akan menilai sebanyak 18 hingga 20 ogoh-ogoh per hari di masing-masing zona. Dengan jumlah peserta mencapai hampir 600, penilaian dipastikan berlangsung padat dari pagi hingga malam.

“Karena jadwal penilaian cukup padat, kami mengimbau sekaa teruna dan yowana agar berada di lokasi saat penilaian berlangsung, dan menunggu di tempat. Agar bisa menjelaskan hasil karya ogoh-ogoh yang dibuat,” terang mantan Camat Petang ini.

Dikatakan, dalam aspek penilaian, tetap mengacu pada tiga kriteria utama yakni Satyam, Siwam, dan Sundaram. Khusus Sundaram yakni unsur estetika, bobot nilai cukup besar, yakni 5 sampai 50 poin. Pada aspek estetika inilah ditekankan unsur kreativitas, inovasi, dan teknik konstruksi. Namun demikian, panitia menegaskan tidak mendikotomikan antara penilaian aspek detail anatomi dengan aspek motorik.

“Kami tidak mendikotomikan unsur inovasi dan teknik konstruksi, bukan berseberangan. Antara detail anatomi ogoh-ogoh dan pemanfaatan motorik itu bukan untuk dibanding-bandingkan, bukan apple to apple. Kalau bisa keduanya atau menonjol salah satunya pun, nanti juri akan memberi apresiasi,” tegas Sudarwitha.

Selain itu, penggunaan bahan ramah lingkungan juga dinilai. Kata dia, penggunaan barang bekas seperti limbah botol plastik sekali pakai juga bisa, dan bahkan pernah masuk nominasi karena dikemas artistik. “Untuk bahan-bahan memanfaatkan bahan alami atau  memanfaatkan barang sekali pakai. Kalau bisa barang-barang bekas dimanfaatkan akan mendapatkan poin lebih,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.