Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penilaian Tahap V Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2019, Masuk 10 Besar, Tim Bapennas RI Kunjungi Tabanan

Bali Tribune/ Serangkaian Kunjungan Tim Penilaian Tahap V Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Bapennas RI Tahun 2019 ke Kabupaten Tabanan berlangsung FGD di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan,Senin (1/4) kemarin. tampak, salah seorang peserta FGD menyampaikan pendapatnya pada acara dimaksud.
balitribune.co.id | Tabanan - Tim Penilaian Tahap V Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Bapennas RI Tahun 2019  berkunjung ke Kabupaten Tabanan. Kunjungan tersebut serangkaian, telah masuknya kabupaten ini sebagai finalis 10 besar tahap V tingkat nasional.
 
Tim Penilai Bappenas yang hadir diantaranya, Penilai Utama, Budhi Santoso, penilai independen Edi Tedja, Andi Setyo Pambudi selaku penilai teknis dan Jovany Alif selaku Direktorat Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah.
 
Tim Bapennas RI ini diterima Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi, Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila dan Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja. 
 
Pada kunjungan tersebut berlangsung pula Focus Group Discussion di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan,Senin (1/4) kemarin. FGD dimaksud dihadiri seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan serta 5 orang Perbekel di kawasan NIKOSAKE.
 
Menurut Budhi Santoso, penilaian itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, mendorong integrasi, sinkronisasi dan sinergi perencanaan, serta memotivasi Pemerintah Daerah berinovasi dalam pembangunan.
 
“Selamat kepada Tabanan yang telah masuk 10 besar. Meraih posisi ini tidaklah mudah. Kalau menang yang menyerahkan award ini nantinya adalah Bapak Presiden,” ungkapnya.
 
Dia menambahkan,dalam menjabarkan program pembangunan, pemerintah daerah harus selalu bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Hal itu penting karena, pembangunan di daerah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah.
 
“Kita berharap nanti menemukan capaian-capaian berkualitas dari Tabanan dan inovasi-inovasi yang bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain, dan Saya sangat tertarik mendengarkan paparan dari Kepala BapelitbangTabanan,” pungkasnya.
 
Sementara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Tabanan I Gede Susila menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memilih Kabupaten Tabanan sebagai salah satu dari 10 finalis Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2019.
 
Penilaian ini merupakan tahap V dimana, 10 dari 416 kabupaten akan berupaya menjadi yang terbaik guna meraih award dari Presiden RI.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapelitbang Tabanan IB. Wiratmaja memaparkan, kegiatan ini sesuai dengan misi Kabupaten Tabanan yakni, menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat berbasis usaha pertanian dan pariwisata.
 
Dia menyebutkan, guna mewujudkan hal itu, pihak Bapelitbang Tabanan telah mengupayakan berbagai inovasi.
 
“Salah satunya, mengembangkan kawasan NIKOSAKE yakni, Nira,Kopi,Salah dan Kelapa di lima desa di wilayah Barat Tabanan,”terang Wiratmaja.
 
Kelima desa yang dimaksudkan adalah, Desa Belimbing, Sanda dan Munduk Temu di Kecamatan Pupuan. Dan 2 desa lainnya yakni, Desa Wanagiri dan Lumbung Kauh yang berada di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat Tabanan.
 
“Aktivity tourismnyalah yang akan kita jual nanti. Alam kita sangat indah namun masih banyak masyarakat yang kurang beruntung. Dengan inovasi inilah nantinya diharapkan bisa mengembangkan potensi-potensi yang ada di wilayahnya masing-masing,” tutupnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.